PEKANBARU, KOMPAS.com - Korban dan terduga pelaku pelecehan seksual di kampus Universitas Riau saling lapor polisi.
Dalam kasus ini, korban seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP, berinisial L (21).
Terduga pelaku adalah dosen sekaligus Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau, Syafri Harto.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Universitas Riau
L melaporkan Syafri Harto ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021), terkait dugaan pelecehan seksual.
Syafri Harto membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Tokoh masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), ini tidak terima, dan lantas melaporkan kembali mahasiswi yang menudingnya.
Pada Sabtu (6/11/2021) siang, Syafri Harto melapor ke Polda Riau.
Sekitar 12.00 WIB, Syafri Harto bersama sejumlah rekannya mendatangi Polda Riau untuk melapor.
Namun, saat itu laporan belum dibuat karena polisi meminta melengkapi berkas.
"Tadi baru diskusi, belum buat laporan. Kami diminta untuk melengkapi berkas. Bukti yang kami bawa rekaman video yang viral itu," kata Syafri Harto saat diwawancarai Kompas.com, Sabtu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.