Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik Segera Diberlakukan di Sukoharjo

Kompas.com - 06/11/2021, 17:34 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo segera memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 2022.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, masih terus mematangkan terkait pemberlakuan sistem tilang elektronik.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan dengan tim Korlantas Polri ada 10 titik lokasi di Sukoharjo yang akan dipasangi kamera tilang elektronik.

"Dalam survei terdapat sepuluh titik lokasi pemasangan ETLE di Sukoharjo," kata Wahyu dikonfirmasi, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Sistem Tilang Elektronik di Bangka Belitung Tertunda karena Hal Ini

Ke-10 titik lokasi itu antara lain Terminal Sukoharjo, Simpang Lima Sukoharjo, Simpang Empat Universitas Veteran, Jalan Raya Wonogiri-Solo atau Dolog.

Kemudian Simpang Empat Ciu, Bundaran Pandawa Solo Baru, depan SPBU Solo Baru, Simpang Empat The Park, Pos Tujuh UMS, dan Kranggan.

"Rencana pemasangan perangkat tilang elektronik ini masih terus dimatangkan sebelum diluncurkan," ungkap Wahyu.

Pihaknya berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Baca juga: Sepekan Tilang Elektronik di Bandung, Polisi Catat 63.813 Pelanggar

Karena semua pelanggaran lalu lintas di jalan raya tersebut akan dapat terekam melalui kamera tilang elektronik atau ETLE.

"Setelah secara resmi diberlakukan maka tilang elektronik akan berjalan terus selama 1x24 jam. Kami harapkan masyarakat dapat meningkatkan rasa disiplin berkendara sehingga tercipta kemanan dan kenyamanan berlalu lintas," kata dia.

 

Lebih jauh, Wahyu menjelaskan kendaraan yang melanggar lalu lintas akan secara otomatis terekam dalam kamera ETLE.

Dari pelat nomor akan diketahui alamat pemilik kendaraan bermotor.

 

Jika pemilik kendaraan bermotor tidak sesuai dengan STNK, maka yang mendapat tilang tetap pemilik kendaraan sesuai nama di STNK.

"Pelanggar yang terekam kamera elektronik adalah mereka yang melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak memakai helm yang berstandar SNI, memainkan gawai saat berkendara, menggunakan pelat palsu, dan tidak menggunakan sabuk pengaman," kata Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com