Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Jadi Pengurus Partai, Anggota KPU Garut Diberhentikan

Kompas.com - 04/11/2021, 13:38 WIB
Ari Maulana Karang,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hilwan Fanaqi dari jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Jawa Barat.

Hilwan dinyatakan melanggar kode etik, karena terbukti menjadi pengurus partai politik.

Ketua KPU Kabupaten Garut Junaedin Basri membenarkan adanya putusan DKPP yang memberhentikan salah satu anggota KPU Garut, yakni Hilwan Fanaqi.

"Benar, kemarin (putusannya keluar)," ujar Junaedin lewat aplikasi pesan, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Terseret Arus Sungai Saat Pulang dari Kebun, Petani di Garut Ditemukan Tewas

Menurut Junaedin, proses pergantian Hilwan nantinya akan diproses KPU pusat.

Dia belum bisa memastikan kapan pengganti Hilwan dilantik.

Menurut Junaedin, Hilwan sendiri sejak 4 Mei 2021 telah mengajukan surat pengunduran diri dari KPU Garut dengan alasan sakit.

Sejak saat itu, Hilwan sudah tidak lagi beraktivitas atau menjalankan tugasnya sebagai anggota KPU.

Dalam siaran pers lewat situs web resmi DKPP, dijelaskan bahwa DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada anggota KPU Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi.

Baca juga: Wisata Gunung Papandayan Garut Kembali Dibuka

Vonis itu diputus dalam sidang perkara pelanggaran kode etik di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hilwan Fanaqi selaku anggota KPU Kabupaten Garut, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata ketua majelis Teguh Prasetyo saat membacakan amar putusan.

Hilwan dilaporkan oleh Heri Hasan Basri dan Ade Sudrajat atas dugaan terlibat dalam partai politik, sebelum rentang waktu yang telah ditentukan undang-undang, yaitu lima tahun sebelum mendaftar sebagai calon anggota KPU.

Dalam sidang terungkap bahwa Hilwan pernah menjabat sebagai Ketua KPU Garut dan dua kali menjadi anggota KPU Garut periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Hilwan juga terbukti menjadi pengurus dari Partai PKNU Kabupaten Garut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com