Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Nganjuk Jadi Terdakwa Penggelapan Mobil Pajero Sport

Kompas.com - 04/11/2021, 09:37 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Setelahnya oleh M Burhanul Karim, kata Dicky, kasus ini dilaporkan ke polisi.

Alhasil BGS ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (15/7/2021), lalu dilakukan penahanan seusai BGS resmi berstatus terdakwa pada Senin (13/9/2021).

“Di gugatan perdata terdakwa BGS kalah. Makanya untuk ranah ke pidananya, 378, pada saat ini disidangkan. Unsur pidananya, jadi dari pihak terdakwa ini (BGS) adanya unsur untuk memiliki atau menguasai barang tersebut,” sambung Dicky.

Dalam persidangan selanjutnya, lanjut Dicky, pihak JPU akan menghadirkan saksi ahli untuk membuktikan unsur pidana yang dilakukan terdakwa BGS.

Selain itu, pihaknya juga akan menunjukkan alat bukti hasil putusan perdata.

Baca juga: Pemkab Nganjuk Tanggung Biaya Perawatan Warga yang Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Tanggapan pihak BGS

Sementara itu kuasa hukum BGS, Imam Ghozali, kukuh menilai perkara yang dihadapi kliennya merupakan kasus perdata.

Namun perkara itu, kata Ghozali, terkesan dipaksakan menjadi perkara pidana.

“Karena sesungguhnya perkara ini itu sudah menjadi atau sudah ada gugatan dalam ranah perdata, yang mana itu tercatat dalam perkara 20/Pdt.G/2021/PN Njk, dan itu sudah sidang sebelum ini dimulai,” sebutnya.

“Kami berharap agar perkara ini menjadi perhatian, sehingga atau dipertimbangkan tentang duduk persoalan di ranah perdata itu,” pungkas Ghozali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com