KOMPAS.com - Kasus pencurian mobil Jeep Wrangler Rubicon di Sukoharjo, Jawa Tengah, melibatkan seorang tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya Jakarta.
Tahanan yang berinisial B itu mengaku dapat melacak posisi mobil setelah mobil korban dipasang alat global positioning system (GPS).
Baca juga: Pencurian Jeep Rubicon di Jateng Dikendalikan Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya
Kemudian, B mengirim share location mobil itu ke pelaku berinisial R. Mobil mewah itu akhirnya dicuri di rumah korban di Perumahan Hunian, Desa Gentan, Baki, Sukoharjo, pada 8 Oktober 2021.
"Dari penyelidikan pelaku dikendalikan oleh pelaku di rutan Polda Metro. Modusnya menaruh GPS dalam mobil. Pemetik (pelaku) dikasih share loc (share location) dan kunci duplikat, sehingga pemetik (eksekutor) bisa melakukan pengambilan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Djuhandani, Selasa (2/11/2021).
Polisi menduga, GPS dipasang saat mobil berada di bengkel, parkiran, maupun tempat pencucian. Untuk mengungkap hal itu, polisi saat ini terus melakukan penelusuran.
"Kita akan selidiki lebih lanjut kayaknya berkaitan dengan bengkel-bengkel, baru kita pelajari, apakah bengkel resmi atau tidak. Bisa juga menduga berkaitan dengan tempat-tempat mobil biasa diparkir melalui jasa parkir, pencucian mobil dan sebagainya. Ini sedang kita pelajari," paparnya.
Baca juga: Pecatan Polisi Diduga Jadi Penadah Pencurian Mobil Pikap Lintas Provinsi
Sementara itu, pelaku R mengaku dijanjikan upah Rp 50 juta oleh B. Pencuri asal Jakarta segera beraksi setelah mendapatkan share location lokasi mobil dan kunci duplikat.
Kemudian, R membawa kabur mobil itu dan disembunyikan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Dicuri dari Sukoharjo, Jeep Rubicon Disembunyikan Pelaku di Sebuah Hotel di Bandung
"Bilangnya ambil mobil di Solo. Dikasih kunci dan kirim share loc. Kunci diberi langsung sama pembantunya. Mobil saya bawa ke Bandung terus ke Jakarta. Sama kakaknya (yang menyuruh) dibawa lagi ke Bandung," kata R, saat gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah.
Sementara itu, pemilik mobil Jeep Rubicon tersebut merupakan warga Solo, bernama Feri. Saat dihubungi, Feri menjelaskan, mobil itu di parkir di rumahnya yang kosong di Gentan.
Lalu, kunci mobil dititipkan ke tetangga agar bisa dipanasi mesinnya setiap hari.
Baca juga: Modus Pencurian Jeep Rubicon di Solo: Mobil Ditempeli GPS, Share Loc, Lalu Dibawa
"Ketahuan ya pas siang, rumah memang kosong saya tinggal. Saksi tidak ada yang melihat kejadiannya. Kunci ada di tetangga, memang saya titipi untuk dipanasi mobilnya," jelas Feri.
Feri pun berterima kasih kepada kepolisian yang berhasil mengungkap pelaku pencurinya.
Menurutnya, mobil miliknya tak ada kerusakan fatal, hanya pelat mobil yang diganti. Mobil itu pun dikembalikan kepada Feri dan diserahkan secara simbolis oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
"Alhamdulillah kondisi utuh, cuma pelat diganti," ujar Feri.
(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.