YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan penyiksaan yang dialami oleh mantan narapidana Lapas Narkotika II A Yogyakarta membuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Lapas Narkotika IIA Yogyakarta membuat dua tim investigasi.
Sebelumnya para mantan narapidana itu mengadukan kasus dugaan kekerasan kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan, setelah mencuatnya kabar dugaan kekerasan yang dialami oleh mantan narapidana pihaknya lalu membuat tim investigasi.
"Kami sedang investigasi, saya langsung tindak lanjuti kirim tim ke lapas narkotika hari ini saya tambah tim investigasi untuk menyebar mencari informasi," ujar Gusti saat ditemui awak media di Lapas Narkotika IIA Yogyakarta, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Tanpa Ada Kesalahan Dipukuli Pakai Selang, Diinjak-injak Pakai Kabel
Gusti menyampaikan, selain membentuk tim investigasi pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Ombudsman serta mitra lainnya untuk mengkolaborasi informasi terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh petugas lapas kepada para pantan narapidana.
"Kami Kanwil Kemenkumham terus menginvestigasi kejadian atau laporan dari mantan narapidana tersebut. Kita koordinasi dengan Ombudsman dan mitra-mitra lainnya untuk kolaborasikan agar makin lengkap informasi. Kami ada di dalam semua untuk investigasi mencari kedalaman informasi tersebut," kata dia.
Ia menyampaikan, tim investigasi sudah turun mencari kebenaran soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas kepada para mantan narapidana.
Sementara ini, Kemenkumham DIY belum mendapatkan informasi yang disampaikan para mantan narapidana tersebut.
Tim investigasi telah turun ke blok yang pernah digunakan mantan napi bernama Vincent untuk menjalani masa hukumannya. Dalam investigasi awal ini tim investigasi belum menemukan informasi terkait kekerasan di Lapas.
"Kami memeriksa semuanya, kami coba gali beberapa informasi sekalian kita sudah bisa memastikan walaupun belum mendalam. Karena memang belum semua belum kita tanya. Termasuk petugasnya belum semua kita tanya," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.