KOMPAS.com - Salah satu mantan narapidana Lapas Narkotika II A Yogyakarta, Vincentius (35) mengaku telah mendapatkan siksaan dan kekerasan selama menjadi warga binaan.
Beberapa beberapa mantan narapidana, Vincentius mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Menurut dia, banyak tindakan pelanggaran HAM selama menjadi warga binaan lapas.
"Begitu masuk, tanpa ada kesalahan dipukuli pakai selang, diinjak-injak pakai kabel," kata Vincentius saat ditemui awak media di kantor ORI DIY, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Disiksa Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta, Mantan Napi Melapor ke Ombudsman
Kekerasan itu dilakukan oleh oknum petugas Lapas dan sering terjadi ketika para narapidana baru masuk.
Kekerasan itu diterima Vincentius bersama 12 napi lainnya pada April 2021. Oknum petugas yang menyiksa beralasan tindakan dilakukan lantaran Vincent dan 12 orang lainnya merupakan residivis. Padahal lanjut, kata Vincent, tidak semua dari mereka adalah merupakan residivis.
"Tanpa alasan yang jelas saya dimasukkan ke sel kering, sel kering itu tidak bisa dibuka selama lima bulan," ungkap dia.
Kekerasan dialami Vincent sejak pertama kali masuk ke Lapas Narkotika Yogyakarta. Dia bercerita, kala pertama kali masuk lapas, diminta melepas semua pakaian dan disiram air.
"Kita ditelanjangi, disiram pakai air dan itu dilihat oleh semua staf," sebut Vincent.
Baca juga: Kronologi Pasutri Diikat dan Disiksa Selama 2 Hari Menggunakan Besi Panas
Tak sampai di situ saja, Vincent mengungkapkan, selama menjadi warga binaan ada napi meninggal dunia karena buruknya layanan kesehatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.