MEDAN, KOMPAS.com - Kapolres Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya, buntut kasus video viral istrinya memamerkan uang saat arisan di media sosial TikTok.
Saat ini, Polda Sumut sedang mempersiapkan penggantinya.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan saat ditemui usai rapat bersama seluruh Kapolres di Sumut di Aula Tribrata pada Senin (1/11/2021) malam.
Baca juga: Video Istri Kapolres Tebing Tinggi Pamer Uang, Kapolda Sumut: Hati-hati Gunakan Jari
Hati-hati tampilkan hedonisme
Dikatakannya, hari ini pihaknya sudah mengambil langkah, menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa setiap anggota Polri untuk hati-hati dan waspada terhadap penggunaan sarana media sosial terlebih khususnya gambar yang menampilkan kegiatan yang bisa menimbulkan persepi hedonisme.
Baca juga: Istri Kapolres Tebing Tinggi Pamer Uang di TikTok, Diperiksa Propam dan Diperingatkan Kapolda Sumut
"Kegiatan kemarin oleh ibu Kapolres Tebing (Tinggi), dilakukan ada gambar memegang uang pada saat arisan yang rutin dilakukan di Polres Tebing, namun gambar dan foto itu diupload oleh staff-nya masuk ke akun Instagramnya dan itu menjadi viral," kata Panca.
Dikatakannya, meskipun bukan istri Kapolres Tebing Tinggi sendiri yang mengunggah video tersebut, pihaknya melihat bahwa istri Kapolres mengetahui bahwa ada perintah Kapolri tidak boleh menunjukkan gambar-gambar yang menampilkan hedonisme dan terkait dengan harta benda meskipun itu bukan uangnya.
Baca juga: Soal Pedagang Jadi Tersangka Usai Ditusuk Preman, Penyidik hingga Kapolsek Medan Baru Diperiksa