Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, 2 PNS dan Seorang Nelayan di Sumba Timur Jadi Tersangka

Kompas.com - 01/11/2021, 14:26 WIB
Kontributor Sumba, Ignasius Sara,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

WAINGAPU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan tiga pria berinsial A (46), FRE (54), dan NO (34) sebagai tersangka kasus dugaan perjudian sabung ayam.

Hal itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/1/X/2021/Res. 1.24/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT tanggal 31 Oktober 2021.

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono menjelaskan, pelaku A dan FRE merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Sementara, NO berprofesi sebagai nelayan.

Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Walhi NTT Minta Pemda Buat Sistem Peringatan Dini

"Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan mulai hari ini," kata Handrio kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (1/11/2021) siang.

Ketiganya digerebek saat melakukan kegiatan perjudian sabung ayam di Wangga Karipi, Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, NTT pada Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 15.12 Wita.

Polisi sudah menyita barang bukti berupa sebuah ring sabung ayam, sebuah karpet ring sabung ayam, dan dua ternak ayam jantan yang digunakan untuk berjudi.

Selain itu, ada uang tunai senilai Rp 900.000 dengan rincian sepuluh lembar pecahan Rp 50.000 dan empat lembar pecahan Rp 100.000.

Penangkapan ini bermula ketika pada Minggu siang, pukul 13.30 Wita, tim Buser Polres Sumba Timur menemukan adanya tempat perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Sumba Timur.

Baca juga: 9 Tahun di NTT, Pengungsi Afganistan Minta Pindah ke Negara Ketiga: Kami Ingin Hidup Normal...

Sekitar pukul 15.12 Wita, Tim Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur dengan diawasi oleh Paminal menggerebek perjudian sabung ayam di Wangga Karipi, Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Sumba Timur.

Kemudian, para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres setempat untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun, saksi dalam kasus tersebut adalah AT (38) dan MT (35).

Saat ini, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polres Sumba Timur.

Handrio mengungkapkan, para pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com