SERANG, KOMPAS.com - Warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang sudah mengizinkan armada truk sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melintas ke TPA Cilowong, Jumat (29/10/2021) malam.
Pemerintah Kota Serang sudah menyepakati permintaan warga dari kerja sama pembuangan sampah Kota Serang dengan Tangsel.
"Malam ini (truk sampah) dari Tangsel bisa langsung mengirimkan sampah," kata Sekertaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin usai bermusyawarah dengan warga di kantor Keluarahan Cilowong kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Warga Buang Sampah Tangsel di Kantor Kelurahan dan Kecamatan, Ini Kata Pemkot Serang
Meski sudah diperbolehkan, truk sampah dari Tangsel hanya diperbolehkan beroperasi pada malam hari dan tidak ada ceceran air yang mengeluarkan bau tak sedap di jalanan.
Nanang juga meminta kepada masyarakat untuk mengawasi aktivitas truk pembawa sampah.
Namun, tidak ada aksi anarkis dari warga.
Baca juga: Polemik Penolakan Sampah dari Tangsel, Wali Kota Serang: Kalau Ini Mudarat, Kita Setop
"Kalau ada yang bocor enggak usah anarkis, kembalikan saja (truk sampahnya). Enggak usah dirusak juga kalau tidak memenuhi syarat, masyarakat wajib juga mengawasi itu dengan baik," ujar Nanang.
Sementara itu, Koordinator aksi Edi Santoso mengatakan, Pemerintah Kota Serang sudah menyepakati 10 permintaan warga yang akan direalisasikan secara bertahap.
Salah satunya, kompensasi yang akan dibayarkan sebesar Rp 1 miliar pada tahun ini.