Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang Pinjol Rp 20 Juta, Pria Ini Nekat Bobol Mesin ATM di Minimarket

Kompas.com - 29/10/2021, 21:01 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang Kota membekuk Su (27) pelaku pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di dalam minimarket Perumahan Puri Citra, Walantaka, Kota Serang, Banten.

Pria asal Cipocok Jaya, Kota Serang itu nekat membobol ATM dan berhasil menguras uang tunai senilai Rp 79,5 juta.

Uang hasil curiannya dipergunakan untuk membayar utang di beberapa aplikasi pinjaman online (pinjol) dan untuk bermain judi online.

Baca juga: Ini Daftar 23 Aplikasi Pinjol Ilegal Saat Penggerebekan Polda Jabar di Yogyakarta

"Alasannya pelaku membobol ATM karena terlilit utang pinjol dibeberapa aplikasi dan hobinya main judi online," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea kepada wartawan di Mapolres, Jumat (29/10/2021).

Dijelaskan Maruli, pelaku beraksi seorang diri pada Minggu (17/10/2021) dini hari dan berhasil masuk ke dalam minimarket melalui atap dengan menjebol plafon gudang.

Kemudian, pelaku dengan keahliannya sebagai mantan teknisi komputer itu langsung mematikan CCTV dan alarm minimarket sehingga leluasa membobol ATM.

Baca juga: Viral, Pria Ini Tertangkap Basah Usai Bobol Mesin ATM di Kompleks TNI, Pelaku Langsung Diamankan

"Pelaku punya keahlian sebagai teknisi. Cara membuka ATM cukup lihai, tidak bunyi alarm, CCTV oleh pelaku dimatikan sehingga aksinya tidak terekam," ujar Maruli.

Aksinya dilakukan selama empat jam dari pukul 02.00 hingga 05.00 WIB dan berhasil keluar lokasi dengan membawa kabur uang sebesar Rp 79,5 juta.

Namun, tindakan pencurian itu terbongkar setelah polisi berhasil mengungkap identitas pelaku dari sidik jari yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku dikejar dan berhasil ditangkap berdasarkan sidik jari laten yang ada di TKP dan hasil identifikasi rekaman CCTV sekitar lokasi," kata Maruli.

Pelaku Su kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Serang Kota dan dikenakan pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan ancamannya di atas lima tahun penjara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com