BATAM, KOMPAS.com – Setelah lebih kurang empat tahun melarikan diri, akhirnya buronan terpidana korupsi pengadaan genset Bandara Hang Nadim Batam, Agus Mulyana, berhasil ditangkap di Jakarta Utara, Selasa (26/10/2021).
Saat ditangkap, Agus kooperatif dan bersedia dibawa ke Rumah Tahanan Batam guna menjalani masa tahanan yang harus dia jalankan.
Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) Hery mengatakan, terpidana korupsi ini diketahui selalu berpindah-pindah tempat selama pelariannya.
Baca juga: Ayah dan Anak Kompak Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Terancam 20 Tahun Penjara
“Namun kamarin kami mendapatkan petunjuk keberadaan Agus dari Kejaksaan Agung RI dan tidak mau membuang waktu lama, kami langsung berangkat dan langsung ke lokasi persembunyiannya,” kata Hery melalui telepon, Rabu (27/10/2021).
Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang pada 2017 lalu, Agus Mulyana telah diadili secara in absentia atau sidang tanpa kehadiran terdakwa.
Baca juga: Sejumlah Anggota DPRA dan Pejabat Aceh Diperiksa KPK
Agus Mulyana terbukti turut serta melakukan korupsi. Dia dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun, dengan denda sebesar Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Wahyu Octaviandi mengatakan, dalam perkara ini ada empat terpidana, yakni Agus Mulyana, Harijono, Idit Mujihat Tulkim dan mantan Kepala Bandara Hang Nadim, Hendro.
Masing-masing dihukum dengan pidana 4,5 tahun penjara.
Baca juga: Kejari Padang Banjir Karangan Bunga, Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Dana KONI
Agus yang merupakan Direktur Utama CV Indhiang Kuring dinilai ikut mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 5,3 miliar lebih dari total anggaran Rp 10 miliar untuk pengerjaan pengadaan genset dan lampu runway.
“Tapi kami bersyukur akhirnya terpida Agus Mulyana bisa kami tangkap meski sudah hampir 4 tahun kabur,” kata Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.