PADANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar), memeriksa semua cabang olahraga di Padang terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang.
Pemeriksaan itu dilaksanakan secara maraton sejak Selasa (26/10/2021) hingga beberapa hari ke depan.
Baca juga: Kejari Padang Banjir Karangan Bunga, Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Dana KONI
"Ada 35 cabang olahraga yang akan kita mintai keterangan sebagai saksi. Kemarin ada lima cabang olahraga dan hari ini ada lima juga," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama, yang dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Dana KONI Padang Diduga Dikorupsi, Kejari Padang Temukan Kerugian Negara Rp 2 Miliar
Masih cari alat bukti
Therry mengatakan, setelah pemeriksaan cabor, akan berlanjut ke pemeriksaan KONI Padang serta pihak terkait untuk mendapatkan alat bukti.
"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi untuk mencari alat bukti. Jika sudah lengkap, tentu akan kita umumkan tersangkanya," jelas Therry.
Sebelumnya, kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyidik kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang.
Kejari Padang menemukan dugaan kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus itu mencapai Rp 2 miliar lebih.
Baca juga: Di Balik Hattrick Emas Atlet Binaraga Sumbar Iwan Samurai di PON, Ada Utang yang Melilit
"Kasusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kita sudah gelar perkara beberapa waktu lalu," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama yang dihubungi Kompas.com, Jumat (22/10/2021).