Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Penganiayaan Pencuri yang Dikubur Hidup-hidup Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 27/10/2021, 20:34 WIB
Ari Maulana Karang,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang terduga pencuri bernama Maman, warga Garut, Jawa Barat, pada Mei 2021.

S, salah satu tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana. 

Baca juga: Jadi Tersangka, 14 Warga yang Aniaya Pencuri hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis

Dari pemeriksaan pihak kepolisian, S diduga telah merencanakan menghabisi korban.

Di mana S terlebih dahulu mengintai korban, mengamankan, menganiaya, hingga mengubur jenazah korban.

Baca juga: Duduk Perkara Pencuri Tewas Dihakimi Massa, Ternyata Masih Hidup Saat Dimasukkan Liang Kubur

"Iya betul, karena sejak awal sudah merencanakan mengintai. Di kuburan juga dia yang turun menghabisi korban begitu tahu korban masih hidup," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Korban diintai karena pernah mencuri

Dede menuturkan, pelaku dan warga sudah mengetahui kebiasaan Maman yang suka mencuri.

Maman bahkan pernah menandatangani surat perjanjian untuk tidak lagi mencuri.

Namun, warga masih tetap curiga terhadap Maman hingga akhirnya S mengajak warga lainnya untuk mengintai korban.

Begitu Maman tertangkap saat akan membongkar gudang sayuran, S bersama warga lainnya langsung menganiaya korban.

Warga kemudian beramai-ramai membawa korban yang dikira sudah mati ke kaki Gunung Cikuray untuk dikuburkan. 

Saat dimasukkan ke liat lahat, ternyata Maman belum meninggal. S turun ke liang lahat dan menghabisi korban. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com