Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut dengan Tetangga karena Anak Bertengkar, Seorang Warga Tewas Ditusuk

Kompas.com - 26/10/2021, 15:06 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang warga tewas usai ribut dengan tetangganya akibat pertengkaran anak di Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Adapun MZ (54) warga Samratulangi, Kedaton tewas ditusuk oleh tetangganya sendiri berinisial PP (41).

Kapolsek Kedaton, Komisaris Polisi Ery Hafri mengatakan, korban tewas setelah dirawat sekitar 1 minggu di rumah sakit.

Baca juga: Kronologi Satu Keluarga Disekap Perampok di Padang, Seorang Penghuni Rumah Ditemukan Tewas

"Korban mengalami tiga luka tusuk di tubuhnya. Meninggal di rumah sakit saat perawatan," kata Ery di Mapolsek Kedaton, Selasa (26/10/2021).

Menurut Ery, peristiwa penusukan itu terjadi pada Senin (18/10/2021) malam, berawal saat kedua anak korban dan pelaku bertengkar.

Dari keterangan saksi, kata Ery, anak pelaku yang berusia sekitar 15 tahun diketahui merisak anak korban yang berusia 9 tahun di masjid lingkungan mereka.

Baca juga: Seorang IRT Ditemukan Tewas di Rumah, Terungkap Pelakunya Tetangga Korban

Keluarga korban lalu datang ke lokasi untuk mengingatkan agar anak pelaku tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Namun, pelaku yang mendengar kabar itu mengira keluarga korban mengeroyok anaknya.

Pelaku pun langsung ke rumah korban karena terhasut dengan informasi tersebut.

Saat itu, pelaku membawa pisau dapur dari rumah.

Pelaku yang bertemu dengan korban kembali naik pitam dan terjadilah perkelahian.

 

Hingga akhirnya, MZ kemudian mengeluarkan pisau yang telah dibawanya.

"Pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali. Satu tusukan menyebabkan luka yang fatal. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri," kata Ery.

PP kemudian dilarikan ke RSUD Dr H Abdul Moeloek di hari yang sama usai insiden tersebut.

Namun, korban tidak berhasil selamat setelah dirawat selama satu minggu di rumah sakit.

Ery menambahkan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya di daerah Pahoman, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Senin (25/10/2021).

Atas peristiwa tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana, tentang penganiayaan berat serta kurungan penjara selama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com