Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons instruksi Presiden Joko Widodo terkait penurunan harga tes PCR untuk Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini tengah dilakukan kajian terkait batas harga tes PCR dengan berbagai pihak.
"Saat ini sedang dikaji dan dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak," ungkapnya, Selasa (25/10/2021).
Ia mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan hasil kajian tersebut setelah masuk ke tahap finalisasi.
"Segera setelah final akan disampaikan, ini masih berproses," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Jadi Rp 300.000, Ini Langkah Kemenkes
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000.
Hal ini disampaikan Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
"Arahan Presiden agar harga (tes) PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.
Luhut mengatakan, meskipun kasus Covid-19 sudah menurun, pemerintah harus tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan protokol kesehatan 3M agar tidak terjadi lonjakan kasus terutama saat periode libur Natal dan tahun baru.
"Secara bertahap penggunaan PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya selama mengantisipasi Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Ia juga mencontohkan, syarat penerbangan ke Bali juga menggunakan tes PCR pada tahun lalu.
Namun, mobilitas masyarakat tetap tinggi meski tanpa adanya varian Delta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.