Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Mahasiswa yang Serukan Demo Turunkan Jokowi Divonis 8 Bulan Penjara, Penasihat Hukum: Kami Kecewa

Kompas.com - 26/10/2021, 11:52 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon memvonis mahasiswa Universitas Pattimura Ambon Risman Soulissa yang menyerukan demonstrasi menurunkan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon ini divonis selama delapan bulan penjara oleh majelis hakim yang diketuai Lucky Rombot Kalalo di Pengadilan Negeri Ambon pada Jumat (23/10/2021).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan itu, majelis hakim menilai perbuatan Risman telah melanggar ketentuan dalam pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1 tahun 1964 Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik.

Baca juga: Serukan Demo Turunkan Jokowi, Mahasiswa Ini Ditangkap dan Dijerat UU ITE

Tanggapan penasihat hukum

Menanggapi putusan hakim tersebut, salah satu panasihat hukum terdakwa, Hamid Fakaubun mengaku kecewa dengan putusan hakim yang memvonis kliennya 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.

Menurut Hamid putusan hakim tersebut tidak mempertimbangkan sejumlah fakta persidangan.

“Kita kecewa dengan vonis yang diberikan, karena hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta persidangan. Tentu selaku penasehat hukum dengan melihat semua fakta persidangan kita berharap klien kita bebas dari segala tuntutan tapi faktanya dia dihukum,” kata Hamid kepada Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

Hamid menjelaskan, saat ini tim kuasa hukum sedang membahas masalah tersebut guna memutuskan apakah akan melakukan banding terkait putusan hakim atau tidak.

“Sebentar ini kita akan rapat untuk membahas masalah ini karena kemarin saat ditanya hakim kita menjawab masih pikir-pikir. Kita juga sudah koordinasi dengan keluarga dan keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada tim PH, jadi kita tunggu direktur LBH sebentar dan kita akan putusan langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Baca juga: Bocah 9 Tahun di Ambon Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Korban Tolak Proses Hukum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

Regional
Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Regional
Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com