AMBON,KOMPAS.com- Seorang pria berinisial S, warga Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon tega mencabuli putri tirinya yang baru berusia sembilan tahun.
Perbuatan bejat sang ayah itu terjadi di dalam kamar indekos yang mereka tempati di kawasan Wailela, Kecamatan Teluk Ambon pada Rabu (20/10/2021), sekitar pukul 09.30 WIT.
Baca juga: Warga Desa di Ambon Tolak Pembangunan Fasilitas Limbah B3, Dinilai Tanpa Amdal
Salah satu kerabat korban, IR mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya saat ibu korban sedang pergi membeli minyak kelapa di warung tetangga.
“Jadi ibu korban ini sedang pergi beli minyak kelapa, lalu tidak tahu bagaimana dia (pelaku) mencabuli korban yang masih kecil itu,” kata IR kepada Kompas.com via telepon seluler, Jumat (22/10/2021).
Insiden itu terbongkar setelah ibu korban kembali ke rumah dan mendapati anaknya tertidur tanpa mengenakan pakaian.
Saat diperiksa, di tubuh korban terdapat cairan yang masih menempel di bagian perut bocah tersebut.
“Jadi ibunya tanya ke korban, ini kenapa lalu korban ceritakan semuanya,” ujarnya.
Baca juga: Duduk Perkara PNS Guru SMK di Medan Cabuli Muridnya di Hotel, Awalnya Korban Diajak Makan ke Kafe
IR mengaku saat mendengar pengakuan anaknya itu, ibu korban seketika histeris dan langsung berteriak hingga membuat banyak warga mendatangi tempat tinggalnya.
Saat itulah, sejumlah warga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluk Ambon.
“Dilaporkan warga ke polisi, kemudian tak lama polisi datang,” ujarnya.
Kasus itu kemudian diitangani unit Perlindungan Anak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Leaase.
Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan, Eks Kapolsek Parigi Moutong Jalani Sidang Kode Etik Sabtu Besok