SURABAYA, KOMPAS.com - Tim gabungan Polda Jatim dan Polres Lumajang menggerebek empat rumah yang diduga digunakan sebagai pabrik pembuatan narkoba jenis sabu pada Kamis (21/10/2021).
Keempat rumah itu berada di lokasi berbeda. Pembuatan sabu di rumah produksi tersebut juga menggunakan metode baru.
Menurut Kasubdit Narkoba Bidlabfor Polda Jatim AKBP Imam Mukti, narkoba jenis sabu di rumah tersebut diproduksi dengan metode shake and bake.
"Metode ini baru ada pertama kali di Jatim. Pelaku tergolong sangat berani karena risiko metode ini sangat tinggi," kata Imam saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).
Risiko berbahaya dimaksud adalah timbulnya ledakan akibat reaksi termokimia. Hal itu berpotensi terjadi karena dalam proses pembuatannya, bahan kimia dicampr dalam satu wadah.
Baca juga: Truk Sengaja Dibuat Oleng demi Konten di Lumajang, Sopir Kena Tilang
Bahan yang tercampur itu kemudian dikocok dan selanjutnya dilakukan proses pengkristalan untuk mendapatkan sabu.
"Saat proses pencampuran bahan-bahan tersebut memiliki potensi ledakan," ujarnya.
Bahan pembuatan sabu dalam penggerebekan tersebut sudah banyak yang memenuhi unsur, seperti adanya aseton dan soda api.
Namun untuk mengetahui kualitas dari hasil proses pembuatan sabu ini, polisi akan meneliti lebih dalam di laboratorium forensik Polda Jatim.
"Ada 30 jenis bahan yang diamankan. Semuanya memenuhi unsur pembuatan sabu," ucapnya.