SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya resmi membuka Taman Kota dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Dari total 39 taman yang ada di Kota Surabaya, sebanyak delapan taman kota resmi dibuka pada Jumat (22/10/2021).
Delapan taman kota yang dibuka menggunakan prokes ketat adalah Taman Flora, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Harmoni, Taman Pelangi, Taman Kebun Bibit, Taman Prestasi, dan Taman Ekspresi.
Nantinya, para pengunjung yang akan masuk ke dalam taman, juga diharuskan melakukan scan QR code barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Turun ke Level 2, Kabupaten Madiun Buka 59 Tempat Pariwisata
Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, anak-anak diperbolehkan masuk ke dalam taman kota namun harus didampingi oleh orangtua masing-masing.
Kemudian, para pengunjung juga akan dipantau oleh tim yang bertugas mengawasi prokes selama berada di area taman.
"Pembukaan taman tersebut juga telah mendapat asesmen dari Tim Satgas Covid-19 Kota Surabaya. Kami memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke taman bersama orangtua dengan menunjukkan barcode aplikasi PeduliLindungi, yang artinya orangtua tersebut sudah melakukan vaksinasi," kata Anna dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).