Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Peras Pengusaha, Direskrimum Polda Maluku 2 Kali Diperiksa Propam Polri

Kompas.com - 22/10/2021, 15:38 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku, Kombes SH telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha konstruksi asal Surabaya, Jawa Timur, AY.

Kasus ini ditangani Propam Mabes Polri setelah GT yang merupakan istri dari AY mengadukan Direskrimum Polda Maluku itu ke Mabes Polri.

“Terkait dengan kasus itu, sudah dilaporkan ke Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat sore (22/10/2021).

Baca juga: Istri Seorang Pengusaha Sebut Suaminya Kerap Diperas Pejabat Polda Maluku

2 kali diperiksa

Menurut Roem, setelah mendapat laporan kasus tersebut, Mabes Polri langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan tim dari Propam ke Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan.

“Propam Mabes Polri juga sudah turun ke Polda Maluku dan sudah melakukan pemeriksaan terkait dengan hal tersebut. Oleh karena itu kita tunggu saja hasil penyelidikan dari Propam Mabes Polri, jadi kita tunggu saja hasilnya,” katanya.

Dia mengaku, tim dari Propam Mabes Polri telah datang ke Polda Maluku sejak tiga pekan yang lalu untuk memeriksa Kombes SH.

“Sudah turun (datang) sejak tiga minggu lalu dan pemeriksaan itu sudah dua kali,” ujarnya.

Dapat perhatian dari Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Saat Melakukan Kunjungan Serbuan Vaksinasi di Banyuwangi, Kamis (14/10/2021).KOMPAS.COM/MUCHLIS Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Saat Melakukan Kunjungan Serbuan Vaksinasi di Banyuwangi, Kamis (14/10/2021).

Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Direskrimum Polda Maluku ini sendiri mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Roem mengaku, sesuai arahan dan instruksi dari Kapolri siapa pun anggota polisi yang melakukan keasalahan, tidak pernah akan dilindungi dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Yang jelas sesuai arahan dan perintah dari Bapak Kapolri kalau ada anggota bersalah tidak akan dilindungi dan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pejabat Kepolisian Peras Pengusaha, Polda Maluku: Ditindaklanjuti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com