Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Gubernur Riau di Hari Santri Nasional, Ponpes Lahirkan Santripreneur

Kompas.com - 22/10/2021, 14:01 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau Syamsuar berharap seluruh pondok pesantren yang ada di Provinsi Riau mampu melahirkan Santripreneur.

Hal ini disampaikan Syamsuar usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri Nasional 2021 lapangan upacara Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Melihat Mobil Jip Mini Rakitan Santri di Jember, Mirip Rubicon hingga Land Cruiser, Modal Rp 50 Juta Per Unit

"Pesan kami, pada Hari Santri ini agar anak-anak giat belajar, dan sesuai harapan Presiden dan Wakil Presiden bahwa seluruh pondok pesantren harus mampu melahirkan Santripreneur, yaitu selain menjadi kader ulama, para santri harus bisa juga menjadi wirausaha," ucap Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Peringati Hari Santri, Ganjar Berharap Santri di Indonesia Makin Adaptif dan Menginspirasi

Kata dia, dari pondok pesantren inilah akan terlahir cikal bakal pengusaha-pengusaha sukses Indonesia.

"Para santripreneur ini nantinya bisa mandiri dalam bekerja, bahkan bisa menciptakan peluang lapangan kerja dan ekonomi baru," kata orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning ini.

Baca juga: Hari Santri, Wapres Harap Pesantren Terus Cetak Ulama yang Ikuti Perkembangan Zaman

Aturan dana abadi pesantren, "hadiah" Jokowi di Hari Santri Nasional

Sementara itu, Syamsuar menyampaikan peringatan Hari Santri Nasional tahun ini,  kalangan pesantren kembali mendapatkan kado dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

"Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren, yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren," sebut Syamsuar.

Baca juga: Kisah Tiga Pesantren di Sumedang, Tetap Bertahan walau Tak Pungut Satu Rupiah Pun ke Santri

Sedangkan dua tahun lalu menjelang peringatan Hari Santri Nasional 2019, lanjut dia, kaum santri mendapatkan kado istimewa, berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"Undang-Undang tentang Pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat," jelas Syamsuar.

Baca juga: Saat Santri Menghibur Jokowi: Jangan Cemas, Jangan Khawatir, Pak...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Diterlantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Diterlantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com