"Kemarin ada sekolah swasta kami menemukan di lapangan, ada siswa yang berkeliaran di luar sekolah, itu (sekolah) langsung kita tutup," tegas Ismardi.
Pihak sekolah pun kini harus membuat pernyataan untuk tidak lagi abai dalam menjalankan protokol kesehatan.
Ia mengaku sudah memberikan sanksi tersebut ke dua sekolah swasta.
"Kita memberikan sanksi menutup sementara aktivitas PTM kepada sekolah yang melanggar. Mereka (melanggar) seperti itu, lalu kita hentikan, kita tegur kepala sekolahnya dan kita panggil kepala yayasannya. Mereka buat (surat) pernyataan," jelas Ismardi.
Ia menegaskan, seluruh sekolah harus mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait PTM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.