Salin Artikel

Langgar Protokol Kesehatan, PTM 2 Sekolah di Pekanbaru Dihentikan Sementara

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Riau, menindak tegas sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan ketat saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berlangsung. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebut, ada dua sekolah swasta dalam pelaksanaan PTM yang dihentikan sementara.

Sebab, kedua sekolah itu melanggar protokol kesehatan.

Diketahui, selama PTM pada seluruh sekolah untuk tingkat SD dan SMP di Pekanbaru, siswa tidak diperbolehkan berkeliaran di lingkungan sekolah atau tetap di kelas.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga melarang siswa makan bersama di sekolah pada jam istirahat.

Hal itu dapat berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

"Pertama sekolah yang berada di Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya, dan sekolah yang berada di Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya," sebut Ismardi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Ia menjelaskan, kedua sekolah itu kini diberikan sanksi yaitu penutupan sementara.


"Kemarin ada sekolah swasta kami menemukan di lapangan, ada siswa yang berkeliaran di luar sekolah, itu (sekolah) langsung kita tutup," tegas Ismardi.

Pihak sekolah pun kini harus membuat pernyataan untuk tidak lagi abai dalam menjalankan protokol kesehatan.

Ia mengaku sudah memberikan sanksi tersebut ke dua sekolah swasta.

"Kita memberikan sanksi menutup sementara aktivitas PTM kepada sekolah yang melanggar. Mereka (melanggar) seperti itu, lalu kita hentikan, kita tegur kepala sekolahnya dan kita panggil kepala yayasannya. Mereka buat (surat) pernyataan," jelas Ismardi.

Ia menegaskan, seluruh sekolah harus mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait PTM. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/21/221259878/langgar-protokol-kesehatan-ptm-2-sekolah-di-pekanbaru-dihentikan-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke