Para penumpang juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama berlayar dengan kapal Pelni.
Selain itu, PT Pelni juga tetap memberlakukan kebijakan bagi calon penumpang dewasa yang akan masuk ke pelabuhan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Untuk aplikasi PeduliLindungi tetap jalan,” ujar dia.
Untuk diketahui sejak penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Ambon anak usia di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan keluar daerah.
Saat ini, setelah status PPKM di Ambon turun ke level 3 dan diterbitkannya surat edaran dari Satgas Covid-19, maka calon penumpang anak di bawah umur telah diizinkan berlayar dengan kapal Pelni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.