Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Modus Operasi Teror Pinjol yang Digerebek di Yogyakarta, Pemiliknya Masih Diburu

Kompas.com - 19/10/2021, 10:56 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi membeberkan modus penagihan nasabah oleh "debt collector" pinjaman online (pinjol) yang baru-baru ini digerebek di Yogyakarta. Biasanya, nasabah dan orang-orang yang ada di nomor kontaknya, ikut terteror penagihan kasar ala pinjol. 

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy menjelaska alurnya. 

Awalnya, operator desk collection mendapatkan arahan dari atasan untuk melakukan ancaman saat penagihan utang kepada nasabah.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek, Sultan HB X: Pinjam Cepat, Risiko Juga Cepat

Atasan sudah memberikan nama-nama nasabah yang akan ditagih. Lalu penagihan bisa dengan telepon dan juga WhatsApp (WA). 

"Dari situlah mereka melakukan pengancaman-pengancaman terhadap nasabah," kata Roland di Mapolda Jabar, Selasa (19/10/2021).

Polisi tak menampik jika atasan si debt collector-lah yang mengarahkan bentuk ancamannya. "Sejauh ini seperti itu ada," kata Roland.

Baca juga: Cerita Wagub Lampung Diteror Debt Collector Pinjol, Balas Chat: Jangan Hubungi Saya Lagi...

Pemilik masih diburu

Polisi terus dalami kasus pinjol ilegal yang digerebek Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jabar di Yogyakarta beberapa hari lalu.

Sebanyak 79 saksi yang merupakan pegawai pinjol ini telah dimintai keterangan, dan telah dipulangkan namun tetap wajib lapor. Bahkan tujuh tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.

Meski begitu, polisi belum mengetahui siapa pemilik atau pemodal pinjol Ilegal tersebut.

"(Pemiliknya) Belum, masih kita dalami dulu, mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa kita amankan," ucap Roland.

Baca juga: Kerja di Pinjol Ilegal, Ancaman Hukumannya Mulai dari 9 Tahun Penjara

Adapun tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diketahui berinisial GT merupakan Asisten Manager, AZ sebagai Human Resource Development (HRD), RS sebagai HRD, MZ sebagai Information Technology Suport (IT Suport), EA dan EM sebagai Team Leader (Desk Colector), dan AB sebagai Debt Collector.

Soal bagaimana pinjol ilegal ini mendapatkan data-data pelanggannya, polisi masih mengembangkan hal itu.

"Kita masih kembangkan bagaimana perusahaan ini mendapat kontak-kontak ID-nya," ucap Roland

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com