Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Orang di Ambon, Sopir Mobil Avanza Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/10/2021, 19:43 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Penyidik Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease resmi menetapkan sopir mobil Toyota Avanza, Cores Akerina (59) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

Kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang itu terjadi di Dusun Wailusung, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (12//10/2021).

“Sopir mobil Avanza yang terlibat dalam kecelakaan maut di Liang kemarin itu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Isack Leatemia kepada Kompas.com via telepon seluler, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: 3 Warga yang Hendak Nonton Final Liga III di Ambon Tewas dalam Kecelakaan Maut, Ini Kronologinya

Isack mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, terungkap bahwa sopir Toyota Avanza telah melakukan kelalaian yang menyebabkan terjadinya kecelakaan maut tersebut.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini Cores masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon akibat luka yang dideritanya.

Sebelumnya, Cores sempat dirawat di RSUD Tulehu bersama sejumlah korban lainnya.

Dia mengatakan, penyidik baru akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka setelah kondisi kesehatannya kembali pulih.

“Saat ini belum bisa, kita tunggu nanti sudah pulih baru akan dimintai keterangan,” ujarnya.

Baca juga: Kebakaran di Ambon Hanguskan Warung Makan hingga Kios BBM, Uang Tunai Rp 18 Juta Ikut Terbakar

Tersangka dijerat dengan pasal 310 (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 lalu lintas.

Adapun bunyi pasal tersebut, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, diancam hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12.000.000".

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza dengan sejumlah sepeda motor terjadi di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah pada Selasa (12/10/2021) pukul 14.00 WIT.

Kecelakaan itu terjadi setelah sopir mobil Avanza melambung sejumlah kendaraan yang ada di depannya saat sedang melaju kencang dari arah Kota Ambon menuju dermaga Pelabuhan Hunimua di Desa Liang.

Baca juga: PPKM Level 2 Diperpanjang di Ambon, SMP Diizinkan Gelar Belajar Tatap Muka

Karena tidak mampu mengendalikan laju kendaraanya, mobil tersebut langsung menabrak tiga sepeda motor yang muncul dari arah berlawanan.

Akibat tabrakan itu tiga warga desa Gemba, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Rini Selestri (38), Fatima (41), dan Yusuf Asis (44) meninggal dunia di tempat.

Ketiga korban awalnya datang ke Kota Ambon untuk menyaksikan laga final Liga IIIantara Gemba FC dengan Maluku FC di kawasan Waiheru Ambon. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com