Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja di Kupang Cabuli Bocah 4 Tahun, Dilakukan Saat Orangtua Korban Sedang Tidur

Kompas.com - 13/10/2021, 17:59 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang remaja berinisial SIT (15) lantaran diduga mencabuli EE, bocah berusia 4 tahun.

"Pelaku (SIT) selama ini tinggal di rumah korban dan diasuh oleh orangtua korban," ungkap Kapolsek Oebobo AKP Joni FM Sihombing kepada sejumlah wartawan, Rabu (13/10/2021).

Joni menyebut, pelaku SIT sudah mencabuli EE sebanyak tiga kali, yakni dua kali pada September dan satu kali pada Oktober 2021.

Baca juga: Wilayah di Kota Kupang NTT Ini 189 Hari Tanpa Hujan

Joni menuturkan, kejadian pencabulan itu bermula ketika orangtu mereka sudah tertidur.

Sedangkan korban belum tidur karena sedang bermain ponsel sendirian di kamarnya.

"Pelaku yang sudah lama tinggal di rumah korban karena diasuh orangtua korban mengajak korban ke kamar tidurnya," kata Joni.

Ketika berada di dalam kamar tidur, pelaku lalu menyuruh korban memegang alat kelamin pelaku dan mencabulinya.

Usai mencabuli korban, pelaku kemudian menyuruh korban kembali ke kamarnya dan melanjutkan tidur. 

Keesokan harinya, korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil.

Ibu korban yang curiga kemudian memeriksa dan menginterogasi korban. 

Korban lantas mengaku sudah berulang kali dicabuli pelaku saat orangtua korban tidur.

Baca juga: Siswa SMK di NTT Tewas Dianiaya Teman Sendiri, Bermula dari Candaan, Pelaku Kesal Dioles Garam di Bagian Mulut

Mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Oebobo.

"Sesuai keterangan saksi dan saksi korban serta hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku ternyata sudah tiga kali mencabuli korban dan selalu dilakukan tengah malam," jelasnya.

Polisi membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.

"Pelaku adalah anak di bawah umur dan kita belum lakukan penahanan. Sehingga pelaku kita titipkan ke keluarga pelaku sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," kata Joni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com