Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berniat Bantu Tetangga yang Terjerat Hukum, Malah Dilaporkan Penipuan

Kompas.com - 12/10/2021, 13:26 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Niat Suko Tejo Surwanto, warga Jetak Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, untuk membantu tetangganya yang terjerat kasus hukum, malah membuatnya dilaporkan ke Polres Semarang.

Dia dianggap menipu sehingga tetangganya merugi hingga Rp 175 juta.

Kejadian tersebut bermula pada Agustus 2020. Saat itu, IB, tetangga Suko, terlibat kasus penganiayaan di kawasan Bandungan.

"Saat itu saya dimintai tolong untuk mencarikan pengacara dan mengurusi segala sesuatunya," jelasnya saat ditemui, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen PNS yang Menyeret Anak Penyanyi ND

Kemudian IB menyerahkan uang Rp 175 juta kepada rekan Suko.

"Memang saya hanya mengantarkan, tapi untuk menerima uang dan distribusinya, saya tidak ikutan. Karena itu mereka sendiri yang berdiskusi dan memutuskan," paparnya.

Dalam prosesnya, IB divonis tiga bulan penjara.

Dia yang merasa tidak terima kemudian melaporkan Suko ke Polres Semarang dengan tuduhan penipuan.

Kuasa hukum Suko, Kusumandtyo mengungkapkan penegakan hukum tidak bisa berdasar asumsi dan harus merujuk pada bukti materiil.

"Jadi yang melaporkan Suko ini adalah Suntarni yang merupakan kakak dari IB. Sementara IB melalui media sosialnya menyebarkan kabar yang tidak benar mengenai status Suko," tegasnya.

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar

Kusumandtyo mengatakan setelah proses hukum yang dijalani Suko selesai, akan melaporkan balik Suntarni dan IB ke kepolisian.

"Ini jelas dan ada buktinya, Suntarni membuat pengaduan palsu dan IB dengan UU ITE karena telah melakukan pencemaran nama baik dan menyerang martabat klien saya," kata dia.

Dia mengungkapkan, Suko dan beberapa saksi lain telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Semarang terkait kejadian ini.

"Kami tetap akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan mengikutinya hingga selesai," jelas Kusumandtyo.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Kasus Penipuan Cek Kosong Rp 1 Miliar, Mantan Bupati Balangan Divonis 1 Tahun Penjara

Polisi juga masih menghimpun keterangan dari saksi dan ahli.

Keterangan saksi ahli diperlukan karena Suntarni dari hasil keterangan awal hanya meminjamkan uang untuk penyelesaian kasus yang membelit IB.

"Informasinya uang tersebut juga sudah dikembalikan oleh istrinya IB. Dengan kondisi tersebut, kami butuh saksi ahli untuk menyakinkan bisa tidak status Suntarni yang meminjamkan uang sebagai pelapor, karena kalau uang sudah dikembalikan tentu tidak ada yang dirugikan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com