Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesti Saiful Mahdi Disetujui, Para Koleganya Langsung Kunjungi Lapas Secara Virtual

Kompas.com - 10/10/2021, 10:09 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Kabar disetujuinya pemberian amnesti, diketahui Saiful Mahdi melalui Kuasa hukumnya LBH Banda Aceh, Jumat (8/10/2021).

Setelah itu, sejumlah rekan dan kolega Saiful Mahdi pun berebutan mengucapkan selamat, namun terkendala karena Saiful Mahdi masih mendekam di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

“Akhirnya, kolega-koleganya Pak Saiful berinisiatif melakukan kunjungan virtual ke lapas, dan kunjungan itu dilakukan setelah membuat janji dan kemudian pihak lapas mengizinkan, ujar Syahrul, Direktur LBH Banda Aceh yang juga menjadi kuasa hukum Saiful Mahdi, Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: Tanggapi Pemberian Amnesti untuknya, Saiful Mahdi: Semoga Jadi Awal Revisi Total UU ITE 

Kolega terharu sampai menangis

Lapas Kelas IIA Banda Aceh, sebut Saiful Mahdi, memberikan kesempatan video konferensi dan berkunjung secara virtual kepada warga binaannya setiap hari selain hari Jumat, Minggu dan hari libur nasional lainnya.

Saat ruang virtual dibuka, satu per satu Saiful menyapa para koleganya dengan senyum khasnya.

Baca juga: Amnesti Disetujui, Koalisi Advokasi Minta Saiful Mahdi Segera Dibebaskan

 

Senyum Saiful Mahdi disambut hangat dan dibalas oleh ucapan selamat dengan rasa haru, tak sedikit mereka yang meneteskan air mata.

“Senang sekali saya melihat senyum Pak SM, cerah sekali dan berbinar sekali,” Ungkap Bakti Siahaan, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), membuka komunikasi di ruang virtual tersebut.

Saiful Mahdi menyapa satu persatu, sambil berujar terimakasih dan syukur.

“Alhamdulillah, dan terimakasih untuk semua yang sudah mengupayakan langkah ini, semoga ini menjadi pelajaran dan kedepannya kita semua lebih baik,” ujar Saiful Mahdi.

Baca juga: Pelajaran dari Kasus yang Menjerat Saiful Mahdi...

 

Pertemuan virtual juga bahas sistem demokrasi

Dalam pertemuan virtual tersebut, ada banyak hal yang dibicarakan, selain bernostalgia, dan saling melepas kangen, pertemuan para akademisi ini juga membahas sistem demokrasi dan kebebasan berpendapat yang masih mengacu pada sistem feodalisme di lingkungan kampus.

"Harus diakui bahwa memang masih minim kebebasan berpendapat di kampus, dan keinginan masyarakat kampus untuk berbicara berlandasakan sains, harusnya kita juga melihat bagaimana penerapan-penerapan hukum diluar negeri, sehingga bisa menjadi referensi,” ujar Saleh Sjafei, pengajar di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Reza Indria.

“Saya mengapresiasi sikap presiden dan DPR RI dalam memberi respons cepat untuk kasus Saiful Mahdi ini, sehingga ini menjadi titik harapan di tengah gurun demokrasi Indonesia yang semakin gersang, dan kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi penegak hukum kita, untuk melihat ada masalah dengan UU ITE, yang seyogyanya cepat di eliminir atau minimal merevisi poin-poin yang menjadikan UU ini memuat pasal-pasal karet,” jelas Reza Indria.

Ruang virtual mengunjungi Saiful Mahdi, diramaikan oleh para aktivis masyarakat sipil di Aceh, Pengurus Paguyuban Korban UU ITE dan sejumlah dosen dari beberapa Universitas di dalam dan luar negeri.

Kuasa hukum Saiful Mahdi mengatakan, kliennya akan meninggalkan lapas begitu Kepres amnesti dari Presiden Joko Widodo diterbitkan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Regional
Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Regional
Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Regional
Kunjungan Jokowi dan Prabowo di Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK

Kunjungan Jokowi dan Prabowo di Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Mulai Diaspal, Target Selesai 31 Maret 2024

Jalan Pantura Demak-Kudus Mulai Diaspal, Target Selesai 31 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com