www.kompas.com
Sejumlah Kolega Saoful Mahdi, Dosen Universitas Syiah Kuala, berkunjung secara virtual ke Lapas Kelas IiA Banda Aceh dan mengucapkan selamat atas disetujuinya Amnesti Bagi Saiful Mahdi, yang harus mendekam di Bui karena dituding melanggar UU ITE(KOMPAS.COM/DASPRIANI Y. ZAMZAMI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+