Bebeberapa dokumen perjalanan yang dilampirkan untuk mengantar Mimi ke Sumatera adalah dokumen kesehatan, surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri, dan berita acara penyerahan dari BKSDA Bali ke Sumatera Barat.
"Dari hasil uji Rabies Elisa Antibodi dinyatakan bahwa dua ekor siamang bebas rabies. Satwa Siamang tersebut juga telah mengantongi sertifikat kesehatan dari Karantina Pertanian Kelas I Denpasar berdasarkan pemeriksaan dari laboratorium karantina hewan," pungkasnya.
Baca juga: BKSDA Bali: Owa Siamang yang Dipelihara Bupati Badung Ilegal
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah Bupati Giri Prasta di akun Instagramnya, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 46 detik itu, Giri Prasta terlihat memelihara Owa Siamang yang ia beri nama Mimi dan mengajarinya berjalan.
"Hari ini sudah berumur dua bulan umurnya Mimi, yuk kita latih berdiri dan berjalan," kata Giri Prasta di akun instagram miliknya seperti dilihat Kompas.com, Rabu (15/9/2021) lalu.
Video tersebut kemudian dikecam oleh warganet karena dinilai melanggar ketentuan soal jenis satwa yang dilindungi.
Tak lama setelah video viral di media sosial, Giri menghapus video tersebut.
Ia terlihat membagikan video yang memperlihatkan Mimi diserahkan ke BKSDA Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.