PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Sektor Pontianak Kota AKP Sulastri memastikan masih menyelidiki asal-usul limbah medis berupa botol dan jarum suntik yang diduga sengaja dibuang berserakan di selokan.
Menurut Sulasti, untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa sebanyak empat orang saksi.
“Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota masih menyelidiki temuan limbah medis yang diduga segaja dibuang. Kalau sekadar intrograsi, sudah empat orang yang diperiksa," kata Sulastri saat dihubungi, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Limbah B3 Lumpur Kertas Tumpah Berhamburan Sepanjang 25 Meter di Karawang Barat, Berbau Tak Sedap
Kendami demikian, Sulastri belum dapat menjelaskan secara rinci temuan dan petunjuk apa yang telah ditemukan.
“Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mencari pelaku pembuangan limbah. Nanti kalau ada perkembangan kita sampaikan," tutup Sulastri.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan, aturan terkait limbah medis sudah jelas, tidak boleh dibuang sembarangan.
"Saya kaget ada limbah medis ditemukan di pinggir jalan. Kita sedang minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk berkoordinasi kepolisian dalam penyelidikan," kata Edi kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Walkot Pontianak Minta Polisi Selidiki Asal-usul Limbah Medis yang Berserakan di Selokan
Edi menjelaskan, berdasarkan aturannya, limbah medis harus ditampung dulu sebelum nanti diproses di lahan limbah atau ipal di rumah sakit yang sudah bersertifikat.
"Kemudian kalau sampai pemusnahan bahkan dikirim ke Samarinda, karena di Pontianak ini belum ada pengolahannya," jelas Edi.