Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Mal dan Swalayan di Sumbar Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin, yang Sakit Perlihatkan Hasil PCR

Kompas.com - 07/10/2021, 11:08 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengeluarkan surat edaran aturan wajib menunjukkan bukti vaksin bagi pengunjung mal dan swalayan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Surat yang ditujukan ke wali kota dan bupati se-Sumbar itu tertanggal 30 September 2021 dengan nomor:400/98/Dag/IX-2021 tentang Pemberlakuan Wajib Vaksin pada Mall/Swalayan/Minimarket di Sumatra Barat.

Baca juga: Pendapat Ahli Pidana soal Surat Minta Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar

"Benar, surat itu menindaklanjuti instruksi Mendagri No 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4," kata Juru Bicara Pemprov Sumbar Jasman Rizal yang dihubungi Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Atlet Gantole Asal Sumbar di PON XX Papua Jatuh dan Tergantung di Atap Rumah, Warga: Tolong Pisau, Cepat!

Dalam surat edaran gubernur itu disebutkan, setiap pengunjung yang masuk, pedagang, dan pegawai mal/pusat perbelanjaan/swalayan/supermarket wajib menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian bagi pengunjung yang belum mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan, pengunjung dapat menunjukkan hasil negatif tes swab antigen maksimal 1×24 jam atau hasil negatif tes PCR maksimal 2×24 jam. Serta wajib menunjukan surat keterangan dari dokter.

 

Selanjutnya dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 di mal/pusat perbelanjaan/swalayan/supermarket di kabupaten dan kota, bupati dan wali kota dapat melakukan vaksinasi massal bagi pegawai, pedagang, dan pengunjung dengan berkoordinasi melalui Dinas Kesehatan Pemprov Sumbar.

"Artinya, sebagai pelaksana dan pengawasan kebijakan wajib vaksin di pusat perbelanjaan itu adalah bupati dan wali kota," kata Jasman, yang juga merupakan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik.

Jasman berharap kabupaten dan kota menindaklanjuti surat edaran itu sehingga instruksi Mendagri bisa terlaksana dengan baik.

"Kewenangannya ada di kabupaten dan kota. Kita berharap ini dilaksanakan," ujar Jasman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com