Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

35 Hotel di Bali Ditunjuk Jadi Tempat Karantina Wisatawan Mancanegara

Kompas.com - 06/10/2021, 17:21 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah mengizinkan penerbangan internasional dibuka di Bandara Ngurah Rai, Bali, mulai 14 Oktober 2021.

Sebanyak 35 hotel di Bali bakal disiapkan sebagai tempat karantina untuk wisatawan mancanegara.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno usai kunjungan pameran Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 di PRPP Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Penerbangan Internasional Bandara Kualanamu Dibuka 14 Oktober 2021

Sandiaga mengaku telah mempersiapkan dibukanya kembali pariwisata untuk wisatawan mancanegara di Bali dengan penuh kewaspadaan dan kehati-hatian.

Sebab, keselamatan masyarakat dan juga wisatawan menjadi prioritas.

"14 Oktober akan kita terima penerbangan Internasional pertama di Bali. Ada 35 hotel yang sudah ditunjuk sebagai tempat karantina. Kami pastikan keselamatan masyarakat di Bali dan seluruh destinasi wisata," kata Sandiaga kepada awak media, Rabu (6/10/2021).

Oleh karena itu, pihaknya akan memperketat protokol kesehatan dan memperluas testing serta tracing.

"Selain itu vaksinasi kita akan gas pol. Dan juga mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi sekaligus menyiapkan fasilitas kesehatan," ujar Sandiaga.

Baca juga: Bersiap Sambut Wisman, Bandara Ngurah Rai Tunggu Regulasi Terkait Penerbangan Internasional

Kemenparekraf, kata Sandiaga, akan terus mengedukasi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.

Menurutnya, peran serta masyarakat yang paling utama dalam pembukaan pariwisata khususnya Bali untuk wisatawan mancanegara.

Sandiaga tidak memasang target kunjungan wisatawan mancanegara yang kembali datang ke Bali.

Sebab, ia tidak ingin terburu-buru dan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Target mulai bertahap, secara bertingkat dan berkelanjutan, dengan baby step, akan mulai intermental. Jadi tidak ingin terburu-buru. Yang penting kita ingin pastikan bahwa industri siap untuk menerima wisatawan mancanegara, dan CHSE sudah dapat diaplikasikan dan diwujudkan di destinasi wisata serta sentra ekonomi kreatif," kata Sandiaga.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan mengenai aturan baru selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 18 Oktober 2021 mendatang.

Luhut menjelaskan, dalam penerapan PPKM level yang akan diberlakukan selama dua pekan ke depan, Pemerintah melakukan berbagai penyesuaian antara lain terkait penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali.

“Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas,” ujarnya dalam jumpa pers, Senin (4/10/2021).

Luhut menambahkan, terdapat sejumlah syarat penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai yang harus dipenuhi para penumpang.

“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri,” bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com