Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Rawa Danau di Banten, Satu-satunya Rawa Pegunungan di Jawa

Kompas.com - 04/10/2021, 11:02 WIB
Acep Nazmudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Dalam Perpres tersebut, ada 15 danau di Indonesia yang jadi prioritas nasional.

Satu di antaranya adalah Rawa Danau di Provinsi Banten.

Rawa Danau merupakan danau purba yang terletak di sisi barat wilayah Banten.

Lokasinya tersebar di empat kecamatan, yakni Mancak, Gunungsari, Padarincang dan Cinangka di Kabupaten Serang.

Baca juga: 15 Danau Kritis Mulai Diperbaiki dan Direvitalisasi

Rawa Danau ditetapkan sebagai cagar alam pertama kali pada masa pemerintahan Belanda, yakni tanggal 16 November 1921.

Status cagar alamnya kemudian diperbarui dengan wilayah lebih luas pada 2 Mei 2014, melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 3586.

"Rawa Danau ditetapkan sebagai cagar alam, karena keunikan dan kekhasannya sebagai kawasan hutan konservasi yang memiliki ekosistem rawa pegunungan satu-satunya di Pulau Jawa," kata Kepala Resor Konservasi Wilayah 1 Cagar Alam Rawa Danau, Muhamad Agris S kepada Kompas.com, Minggu (3/9/2021).

Baca juga: Panduan Menuju Danau Kerinci dan Obyek Wisata Lain di Sekitarnya yang Menarik Dikunjungi

Nama resmi cagar alam ini adalah Rawa Danau.

Namun, oleh warga setempat juga dikenal dengan sebutan Rawa Dano.

Rawa Danau sangat berbeda dengan kebanyakan danau yang memiliki hamparan luas perairan terbuka.

Rawa Danau berbentuk kawasan hutan dan dengan aliran sungai rawa-rawa di dalamnya.

Namun, saat musim hujan, terkadang aliran sungai di sana meluap hingga disebut danau oleh masyarakat setempat.

 

Suasana di kawasan Cagar Alam Rawa Danau di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.Dok. RKW.I CARD Suasana di kawasan Cagar Alam Rawa Danau di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Rawa Danau diyakini merupakan kaldera sisa letusan gunung api purba yang diduga aktif jutaan tahun lalu.

Hal ini diperkuat dengan endapan batuan yang ditemukan di sekitar sana.

Apabila dilihat dari peta udara, Rawa Danau berada di dalam cekungan dengan dinding berbentuk tebing setinggi 200-300 meter di bagian utara, barat, hingga timur.

Luas keseluruhan Cagar Alam Rawa Danau (CARD) adalah 3.542,60 hektar.

Kawasan cagar alam ini menjadi satu kesatuan dengan Cagar Alam Gunung Tukung Gede yang memiliki luas 1.519,5 hektar.

Sebagai wilayah konservasi, CARD menjadi rumah bagi flora dan fauna khas, seperti ikan lendi yang diyakini endemik yang hanya ditemukan di sini.

Satwa lain yang bisa ditemukan seperti kucing hutan, monyet ekor panjang, hingga buaya.

CARD juga memiliki peran penting untuk keberlangsungan masyarakat.

Kawasan ini menjadi sumber air minum bagi masyarakat Serang dan Cilegon.

Cidanau yang hulunya berada di sini juga jadi pasokan air utama bagi kawasan industri Krakatau di Cilegon.

Bukan untuk umum

Suasana di kawasan Cagar Alam Rawa Danau di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.Dok. RKW.I CARD Suasana di kawasan Cagar Alam Rawa Danau di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Sebagai cagar alam, Rawa Danau tidak bisa dikunjungi untuk tujuan wisata bagi masyarakat umum.

Mereka yang bisa masuk ke Rawa Danau hanya yang memiliki tujuan pendidikan atau penelitian saja.

"Untuk yang hendak ke CARD harus mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi (SIMAKSI), baru diperbolehkan," kata Agris.

SIMAKSI bisa dibuat dengan mengajukan proposal ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah I di Kota Serang.

Namun, masyarakat wisatawan umum masih bisa menikmati keindahan alam Rawa Danau dari luar kawasan.

Misalnya di Mancak, bisa melihat hamparan Rawa Danau dari ketinggian.

Lokasinya di sekitar Kantor Resor CARD di Desa Luwuk, Mancak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com