KUPANG, KOMPAS.com - AF alias Natu, pemuda asal Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi karena diduga menganiaya pedagang bakso berinisial AT.
Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randi Hidayat mengatakan, kasus tersebut mencuat setelah video penganiayaan pedagang bakso itu viral di sejumlah grup media sosial Facebook.
"Pelaku sempat diamankan, namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan alias berdamai," ujar Randi, kepada Kompas.com, Minggu (3/10/2021).
Randi menuturkan, penganiayaan itu terjadi pada Senin, (27/9/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat itu, lanjut Randy, AT yang menjual bakso menggunakan mobil pikap putih, berhenti untuk melayani sejumlah pembeli.
Baca juga: Pakai Topeng, 2 Pelaku Sempat Sapa Siswa Sebelum Rusak Sekolah di Kupang, Ini Kronologinya
Pelaku Natu, lalu mendatangi AT. Ia tersinggung dengan kalimat yang dilontarkan AT.
"Penjual bakso sempat mengatakan lu mau beli berapa, sehingga pelaku merasa tersinggung dengan kata-kata lu," kata Randi.
Ketika mendatangi AT, Natu yang tersingggung meyebut akan memakan semua bakso yang dijual AT.
Natu bahkan mempertanyakan apakah AT mengantongi izin berjualan di desa itu. AT hanya diam saat diberondong pertanyaan.
Karena AT tidak menjawab, Natu menendang dan menamparnya. AT lalu masuk ke mobil dan menghindar dari lokasi kejadian.
Ternyata, ada warga yang mengambil foto peristiwa itu dan mengungahnya ke media sosial.
Anggota Pos Polisi Amarasi Selatan Bripka Dahlan lalu menemui AT dan mendamaikan keduanya.
Video tersebut sempat viral di media sosial, sehingga Kapolsek Amarasi lalu mengamankan pelaku dan memanggil korban.
Baca juga: PPKM Level 3 di Kota Kupang Diperpanjang, Sejumlah Kegiatan Masyarakat Masih Dibatasi
Setelah dipertemukan, kedua pihak sepakat agar kasus itu diselesaiakan secara damai. Pelaku diminta membuat surat pernyataan dan membuat video permintaan maaf.
"Pelaku juga kaget kejadian tersebut bisa jadi viral di media sosial. Pelaku juga menyampaikan pada saat kejadian dalam keadaan mabuk miras. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Randi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.