Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Jember Didorong Bentuk Dinas Pemadam Kebakaran

Kompas.com - 01/10/2021, 17:44 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Fraksi PKS DPRD Jember mendorong Bupati Hendy Siswanto agar membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Selama ini, Pemadam Kebakaran masih berada di bawah naungan Satpol PP Jember.

Baca juga: Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember Diganti, Ada Apa?

“Kami juga mendorong ada penambahan sarana dan pengembangan organisasi,” kata juru bicara Fraksi PKS Mangku Budi Heri Wibowo dalam rapat paripurna DPRD Jember, Jumat (1/10/2021).

Dorongan agar pemadam kebakaran menjadi dinas merupakan tanggapan terhadap Raperda Perubahan Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang disampaikan Bupati Jember Hendy SIswanto.

Mangku mengatakan, Jember hanya memiliki lima truk pemadam kebakaran dengan tangki, rinciannya dua truk besar dan tiga truk sedang

Selain itu, terdapat tiga posko pemadam kebakaran kelas B yang terletak di Kecamatan Rambipuji, Ambulu dan Kalisat. Posko tersebut mendukung markas komando di Sumbersari.

Fraksi PKS juga mendorong Pemkab Jember menambah armada truk besar untuk meningkatkan daya dukung posko B. Selain itu, Pemkab Jember diminta membangun tujuh posko lagi dengan dukungan kekuatan armada truk sedang.

“Mengingat luasnya wilayah Jember, harapan Fraksi PKS kegawatdaruratan di masyarakat dapat segera ditangani dengan hadirnya pemadam kebakaran yang setiap posko mampu mengkaver tiga kecamatan,” papar dia.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020.

“Dinas pemadam kebakaran dibentuk sebagai dinas sendiri, tidak digabung dengan urusan pemerintah lainnya,” kata dia.

Baca juga: Pendukung Bupati Jember Gelar Demo, Kecewa Janji Kampanye Tak Dipenuhi

 

Hal itu mengacu pada Permendagri tersebut dan sudah bisa dibentuk setelah satu tahun diundangkan.

Oleh karena itu, Hendy mengajukan Raperda Raperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com