PEKANBARU, KOMPAS.com - Anggota Unit Reskrim Polsek Tambang menangkap seorang pria yang melakukan pemerasan terhadap para pedagang di Pasar Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Pelaku berinisial JUL (44) itu tertangkap tangan oleh polisi saat memalak para pedagang, Rabu (29/9/2021) siang.
"Pelaku memeras para pedagang di Pasar Danau Bingkuang, saat itu langsung ditangkap. Dari tangan pelaku, kita menyita barang bukti uang hasil pemerasan Rp 484.000," ujar Kapolsek Tambang, Iptu Mardani Tohenes dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Preman yang Tantang Semua Polisi dan Peras Pedagang Ditangkap, Ngaku Uangnya untuk Pembinaan
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu pagi, saat itu dirinya mendapat informasi dari pedagang yang berjualan di Pasar Danau Bingkuang tentang pelaku pemerasan.
Para pedagang mengaku resah dengan aksi pelaku tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambang perintahkan anggota Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Diduga Peras Pedagang, 4 Oknum Anggota Ormas di Blora Diamankan, Polisi: Jangan Takut
Dari hasil penyelidikan ini, sekira pukul 11.30 WIB, petugas langsung menangkap JUL yang sedang melakukan pemerasan terhadap para pedagang di Pasar Danau Bingkuang.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUH Pidana tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 9 tahun, jelasnya Mardani.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Melvin Sinaga mengungkapkan, bahwa pelaku mengaku sudah lima bulan melakukan aksi pemerasan tersebut.
"Pelaku memita uang kepada para pedagang dengan jumlah bervariasi. Ada yang Rp 10.000, ada Rp 5.000, tergantung dari besar dan kecil jualan pedagang. Uang hasil pemerasan digunakan pelaku untuk kebutuhan hidupnya," kata Melvin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.
Jika pedagang tak mau bayar, sebut dia, pelaku marah-marah dan memaksa pedagang untuk membayarnya.
Ia pun, Kata Melvin, akhirnya ditangkap saat mengutip uang kepada pedagang.
"Tersangka kita tangkap memang sedang melakukan pemerasan kepada pedagang," tutup Melvin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.