Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Magelang Belum Izinkan Kegiatan Besar seperti Konser dan Pesta Pernikahan

Kompas.com - 30/09/2021, 14:29 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah, belum memberikan lampu hijau untuk penyelenggaraan kegiatan skala besar yang melibatkan massa, seperti konser dan pesta pernikahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan, Kota Magelang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, sesuai Inmendagri No. 43 tahun 2021.

“Sesuai Inmendagri No 43 tahun 2021 maka konser sejauh ini belum diizinkan. Adapun resepsi pernikahan yang semula hanya 10 orang sekarang boleh 50 orang dengan protokol kesehatan secara ketat,” kata Joko, dalam keterangan pers, Kamis (30/9/2021). 

Baca juga: Pemprov DI Yogyakarta Belum Izinkan Konser Musik dan Resepsi Pernikahan Skala Besar

Joko, yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 itu menegaskan, kegiatan besar harus mengantongi izin dari Satgas Covid-19. Ia pun meminta agar konser musik dan pertunjukan seni budaya dioptimalkan lewat daring saja.

Konser boleh, wayang kulit juga kemarin boleh. Tapi wajib virtual. Termasuk kegiatan olahraga. Pada Oktober 2021, akan ada pertandingan sepakbola Liga 3 di Stadion Moch Soebroto itu diizinkan tapi tanpa penonton,” ujarnya.

Joko berujar, konser, festival seni budaya, dan kegiatan olahraga terbuka dapat memicu kerumunan. Meskipun sudah dibatasi 50 persen, namun akan sulit menertibkannya.

“Kita tidak mungkin mengorbankan kondisi yang sudah melandai ini. Jadi saya harap masyarakat tetap bersabar, jangan sampai ada gelombang ketiga, dengan cara menerapkan protokol kesehatan lebih ketat lagi,” tegas Joko. 

Baca juga: Konser Jazz Gunung Bromo 2021 Digelar Besok, Simak Aturan Ketat Prokes bagi Penonton

Saat ini, Satgas Covid-19 Kota Magelang masih fokus dalam memberlakukan simulasi pembukaan tempat wisata dan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Pada saat Kota Magelang turun level menjadi level 2, maka tempat wisata bisa dibuka untuk umum.

Untuk diketahui, pemerintah pusat dapat mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar di tengah masyarakat pada masa pandemi Covid-19, tetapi dengan kewajiban mengikuti pedoman yang ditetapkan. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata serta mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar produktif dan aman dari Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengakuan Suyono Bunuh dan Mutilasi Temannya Sendiri, Pinjam Pisau Potong dari Pedagang Sate

Pengakuan Suyono Bunuh dan Mutilasi Temannya Sendiri, Pinjam Pisau Potong dari Pedagang Sate

Regional
Terkena Dampak Tol Solo-Jogja, Warga Desa di Klaten Ramai-ramai Buat Kampung Baru untuk Tempat Tinggal

Terkena Dampak Tol Solo-Jogja, Warga Desa di Klaten Ramai-ramai Buat Kampung Baru untuk Tempat Tinggal

Regional
Usai 1 Warga Meninggal, Kasus Anjing Positif Rabies Menyebar di 7 Kecamatan di TTS

Usai 1 Warga Meninggal, Kasus Anjing Positif Rabies Menyebar di 7 Kecamatan di TTS

Regional
Enam Kendaraan Dinas Pemkot Banda Aceh Hilang Tanpa Jejak

Enam Kendaraan Dinas Pemkot Banda Aceh Hilang Tanpa Jejak

Regional
Warga di Bengkalis Rebutan Daging Sitaan yang Dikubur, Polisi: Ada yang Sudah Dimasak

Warga di Bengkalis Rebutan Daging Sitaan yang Dikubur, Polisi: Ada yang Sudah Dimasak

Regional
Bawa Pulang Medali dari SEA Games 2023, 44 Atlet Jateng Dapat Tambahan Uang Saku dari Ganjar

Bawa Pulang Medali dari SEA Games 2023, 44 Atlet Jateng Dapat Tambahan Uang Saku dari Ganjar

Regional
Daftar Julukan Ibu Kota Provinsi di indonesia

Daftar Julukan Ibu Kota Provinsi di indonesia

Regional
PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

Regional
Tersangka Korupsi Pakai HP di Sel, Kepala Rutan Lhoksukon Akui Kecolongan

Tersangka Korupsi Pakai HP di Sel, Kepala Rutan Lhoksukon Akui Kecolongan

Regional
Tersangka Korupsi RS Arun Tepergok Pakai Ponsel di Sel, Jaksa: Itu Berbahaya

Tersangka Korupsi RS Arun Tepergok Pakai Ponsel di Sel, Jaksa: Itu Berbahaya

Regional
Gubernur Sumsel Kirim Tim Usut Kasus Ibu Hamil Meninggal karena Diduga Ditelantarkan Bidan

Gubernur Sumsel Kirim Tim Usut Kasus Ibu Hamil Meninggal karena Diduga Ditelantarkan Bidan

Regional
Sempat Kisruh, Akhirnya Bantuan Keuangan Parpol di Pemalang Cair Rp 3.000 Per Suara, tapi 2 Tahap

Sempat Kisruh, Akhirnya Bantuan Keuangan Parpol di Pemalang Cair Rp 3.000 Per Suara, tapi 2 Tahap

Regional
Misteri Kematian Juragan Sawit di Banyuasin, Dirampok Sepupu yang Butuh Uang untuk Bayar Utang

Misteri Kematian Juragan Sawit di Banyuasin, Dirampok Sepupu yang Butuh Uang untuk Bayar Utang

Regional
Perempuan Tewas dalam Karung di Marunda Dimakamkan di Kampung Halaman di Tegal

Perempuan Tewas dalam Karung di Marunda Dimakamkan di Kampung Halaman di Tegal

Regional
Menag Yaqut Sentil Pj Gubernur Soal Belum Selesainya Asrama Haji Banten

Menag Yaqut Sentil Pj Gubernur Soal Belum Selesainya Asrama Haji Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com