KOMPAS.com - Husnan (45), warga Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Matara mengaku tega membunuh adik iparnya, Fitriah karena korban sering memakinya dengan kata-kata kotor.
Hal tersebut diungkapkan Husnan saat gelar perkara di Polres Kota Mataram pada Rabu (29/9/2021).
Fitriah tewas dengan 23 luka tusukan setelah dianiaya secara sadis oleh Husnan pada Senin (20/9/2021). Fitriah adalah istri Masnun (44), yang tak lain adik pelaku.
Pemicu pembunuhan adalah hal sepele yakni ada gelas plastik bekas minuman yang diterbangkan angin dan jatuh ke pekarangan rumah Husnan.
Baca juga: Sambil Tertunduk, Husnan Meminta Maaf Telah Bunuh Adik Ipar, Kini Terancam Hukuman Mati
Selama ini Husnan tinggal bersebelahan dengan keluarga korban.
Menurut Husnan, semasa hidupnya korban kerap memanggilnya dengan sebutan nama yang membuatnya merasa terhina.
"Dia sering memaki saya dengan kata kotor, memanggil saya dengan kangkung, itu penghinaan dan sangat merendahkan, saya dendam, saya malam itu emosi dan langsung mengambil pisau," katanya.
Husnan mengaku menganiaya korban dengan pisau yang dulu pernah digunakannya melubangi pintu ketika bekerja sebagai tukang kayu.
Pisau sepanjang 25 sentimeter itu juga kerap digunakannya membuat lubang kunci.
"Sekarang saya hanya bekerja mengasah pisau untuk kebutuhan orang yang mau jagal sapi, saya yang asah pisaunya, memang itu pekerjaan saya," katanya.
Sementara itu Kapolres Kota Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan tersangka sudah lama memendam sakit hati pada korban.
Puncaknya adalah pada Selasa (21/9/2021) dini hari. Pelaku masuk rumah dan menganiaya korban yang sedang beristirahat bersama suami dan cucunya.
"Meskipun lampu ruangan dalam keadaan mati, pelaku bisa membedakan mana korban karena saat itu suami korban (Masnun) tidak mengenakan pakaian, sasaran tersangka adalah Fitriah dan langsung menusuk korban," terang Kapolres.
Total ada 23 tusukan yang ada di tubuh Fitriah.
Dengam rincian delapan tusukan di bagian dada (jantung) dan ketiak, dua tusukan di ulu hati, tiga tusukan di perut, satu tusukan di paha kiri sisi luar, satu di atas kemaluan, satu tusukan di pantat kiri, tiga tusukan di tangan kiri dan tiga tusukan lain di tangan kanan korban.
"Tusukan di tangan itulah yang menunjukkan bahwa korban melakukan perlawanan, membuat suami korban terbangun, dan langsung menghalau tersangka," kata Heri.
Suami korban yang terbangun sempat mengejar pelaku yang tak lain kakak kandungnya sendiri.
Namun pelaku malah mengadang adiknya dengan tombak. Tak lama kemudian warga berdatangan untuk mengamankan Husnan.
Aparat pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah pisau dengan panjang 25 sentimeter, sebuah baju berwarna hitam yang dikenakan korban saat kejadian, sebuah bantal dengan motif bunga mawar berwarna merah, dan sejumlah barang bukti lainnya.