Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Vaksinasi, Masuk Mapolres Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 29/09/2021, 11:12 WIB
Ahmad Faisol,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Pemandangan berbeda terlihat di Mapolres Probolinggo.

Jika sebelumnya anggota atau masyarakat yang datang ke Mapolres cukup mencuci tangan dan mengecek suhu tubuh, kali mereka harus mengeluarkan ponsel.

Warga kini hanya bisa masuk ke Mapolres jika menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yang menjadi tanda bahwa mereka telah divaksin.

Baca juga: Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Kabupaten Probolinggo, KPK Periksa Sekda dan 2 Kepala OPD

Arifin, warga Kecamatan Paiton, yang datang ke mapolres mengaku diminta petugas untuk mengunduh aplikasi dan melakukan scan barcode.

"Untuk memastikan jumlah orang di Polres dan menunjukkan informasi vaksin," kata Arifin kepada Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

Polres Probolinggo memang mewajibkan pengunjung mengakses layanan aplikasi PeduliLindungi.

Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kantor kepolisian.

Beberapa waktu lalu, sejumlah anggota Polres Probolinggo sempat terkonfirmasi positif Covid-19 dan kini telah pulih.

"Saat ini kita mewajibkan siapa saja yang masuk ke Mapolres Probolinggo untuk melakukan scan QR code melakui aplikasi PeduliLindungi," ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Baca juga: Ratusan Ton Bawang Merah Probolinggo Tembus Pasar Thailand

Arsya mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi juga merupakan salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Kita menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi," ujar Arsya.

Arsya menambahkan, aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi.

Oleh karena itu Polres Probolinggo menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat.

Baca juga: Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Kabupaten Probolinggo, KPK Periksa Sekda dan 2 Kepala OPD

"Untuk scan QR code sendiri sangat mudah, cukup download dan instal aplikasi PeduliLindungi kemudian mendaftarkan diri lalu ketika masuk Mapolres Probolinggo cukup scan QR code melalui fitur pada aplikasi," tuturnya.

Arsya menjelaskan, jika pengunjung terdata telah mengikuti vaksinasi ditandai lampu berwarna kuning atau hijau, maka dipersilakan untuk masuk Mapolres Probolinggo.

"QR scan ini ditempatkan di depan pos penjagaan masuk halaman Polres untuk memastikan bahwa yang masuk halaman Polres Probolinggo sudah divaksin baik yang pertama ataupun yang kedua kali. Diharapkan seluruh masyarakat sudah divaksin guna membentuk herd immunity atau kekebalan komunal," tutup Arsya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com