Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusnawi Mengaku Pernah Laporkan Pemalsuan di BKKBN ke Bareskrim

Kompas.com - 29/09/2021, 05:44 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Rusnawi (53) yang kini berstatus mantan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata pernah membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Menurut Rusnawi, pelaporan pada Maret 2021 itu terkait dugaan kasus pemalsuan nomor kepegawaian di BKKBN.

Jalur hukum ditempuh setelah upaya koordinasi yang dilakukan Rusnawi tidak mendapatkan jawaban memuaskan.

Baca juga: Tinggalkan Pangkat Kolonel TNI AU, Rusnawi Tertipu Jabatan di BKKBN

"Saya ajukan surat aduan masyarakat pada Mabes Polri tanggal 3 atau 4 Maret 2021," kata Rusnawi kepada Kompas.com di Pangkalpinang, Selasa (28/9/2021).

Menurut Rusnawi, sebelum membuat laporan ke polisi, dirinya telah melapor ke BKKBN pusat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, pengaduan yang disampaikan tidak membuahkan hasil.

Dalam laporan ke Bareskrim, Rusnawi juga melampirkan nomor identitas pegawai negeri sipil (NIP) atau NRP miliknya yang berjumlah 18 angka.

Nomor itu diduga palsu karena tidak terdaftar di BKN dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Imbasnya, gaji dan tunjangan Rusnawi selaku kepala BKKBN NTB sejak dilantik pada 1 April 2020 tidak bisa dibayarkan.

Padahal, untuk melanjutkan pengabdian sebagai Kepala BKKBN NTB, Rusnawi diwajibkan  mundur dari kedinasan TNI Angkatan Udara, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Baca juga: Cerita Kolonel Rusnawi Saat Ponselnya Dihubungi Pegawai BKKBN

Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan nomor kepegawaian yang dilayangkan mantan perwira TNI AU berpangkat kolonel itu.

Hasilnya, menurut Rusnawi, Bareskrim bakal melakukan pengembangan kasus setelah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berkekuatan hukum tetap.

Dalam surat tertanggal 16 Juni 2021 yang ditandatangani atas nama Direktur Tindak Pidana Umum Kasubdit I Kombes Wira Satya Triputra, dijelaskan bahwa Bareskrim telah mewawancarai Rusnawi selaku pelapor.

Kemudian meminta keterangan saksi dari pegawai dari BKKBN, panitia seleksi, dan pegawai BKN.

"Dalam surat itu, Bareskrim mengatakan bahwa mereka tidak menemukan unsur niat jahat, namun akan melanjutkan kasus jika sudah inkrah," ujar Rusnawi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com