Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/09/2021, 05:44 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Rusnawi (53) yang kini berstatus mantan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata pernah membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Menurut Rusnawi, pelaporan pada Maret 2021 itu terkait dugaan kasus pemalsuan nomor kepegawaian di BKKBN.

Jalur hukum ditempuh setelah upaya koordinasi yang dilakukan Rusnawi tidak mendapatkan jawaban memuaskan.

Baca juga: Tinggalkan Pangkat Kolonel TNI AU, Rusnawi Tertipu Jabatan di BKKBN

"Saya ajukan surat aduan masyarakat pada Mabes Polri tanggal 3 atau 4 Maret 2021," kata Rusnawi kepada Kompas.com di Pangkalpinang, Selasa (28/9/2021).

Menurut Rusnawi, sebelum membuat laporan ke polisi, dirinya telah melapor ke BKKBN pusat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, pengaduan yang disampaikan tidak membuahkan hasil.

Dalam laporan ke Bareskrim, Rusnawi juga melampirkan nomor identitas pegawai negeri sipil (NIP) atau NRP miliknya yang berjumlah 18 angka.

Nomor itu diduga palsu karena tidak terdaftar di BKN dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Imbasnya, gaji dan tunjangan Rusnawi selaku kepala BKKBN NTB sejak dilantik pada 1 April 2020 tidak bisa dibayarkan.

Padahal, untuk melanjutkan pengabdian sebagai Kepala BKKBN NTB, Rusnawi diwajibkan  mundur dari kedinasan TNI Angkatan Udara, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Baca juga: Cerita Kolonel Rusnawi Saat Ponselnya Dihubungi Pegawai BKKBN

Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan nomor kepegawaian yang dilayangkan mantan perwira TNI AU berpangkat kolonel itu.

Hasilnya, menurut Rusnawi, Bareskrim bakal melakukan pengembangan kasus setelah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berkekuatan hukum tetap.

Dalam surat tertanggal 16 Juni 2021 yang ditandatangani atas nama Direktur Tindak Pidana Umum Kasubdit I Kombes Wira Satya Triputra, dijelaskan bahwa Bareskrim telah mewawancarai Rusnawi selaku pelapor.

Kemudian meminta keterangan saksi dari pegawai dari BKKBN, panitia seleksi, dan pegawai BKN.

"Dalam surat itu, Bareskrim mengatakan bahwa mereka tidak menemukan unsur niat jahat, namun akan melanjutkan kasus jika sudah inkrah," ujar Rusnawi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com