Rusnawi sempat memperlihatkan surat hasil penyelidikan Bareskrim kepada Kompas.com.
"Saya sudah konsultasi ke advokat dan terkesan hasil penyelidikan ada kejanggalan, jadi rencana mau lapor ulang," ujar Rusnawi.
Baca juga: Nomor Kepegawaian yang Saya Terima Setelah Menjabat Kepala BKKBN Ternyata Bodong
Rusnawi mengaku heran, upaya perbaikan NIP/NRP yang dilakukannya selama ini berjalan sulit dan tidak pernah berhasil.
Namun, polisi justru menyatakan tidak ada unsur niat jahat.
"Jabatan tinggi pratama saja bisa seperti ini. Perlu diperbaiki birokrasi negara ini. Harus ada niat baik dari pemerintah," ucap Rusnawi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.