Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Gunakan Bom Saat Tangkap Ikan di Perairan Pulau Komodo, 6 Nelayan NTB Ditangkap

Kompas.com - 25/09/2021, 21:51 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap enam orang nelayan asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, mengatakan, enam nelayan itu dibekuk karena menangkap ikan di Perairan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, menggunakan bom.

Keenam nelayan itu berinisial J (40), L (39), S (35), T (19), N (19) dan AR (20).

"Enam nelayan itu adalah warga Pulau Bajo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB. Mereka tangkap ikan menggunakan kapal motor bernama Nirma Sayang," ujar Krisna, kepada Kompas.com, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Fish Apartement, Usaha Agar Ikan Kembali ke Pantai yang Dirusak Potas dan Bom

Para nelayan itu ditangkap di wilayah perairan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Kapal yang mereka tumpangi tersebut, berangkat dari Pulau Bajo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB, dengan tujuan perairan Sumba, NTT.

Ketika tiba di perairan Pulau Komodo, petugas dari Polairud NTT, memeriksa kapal tersebut.

Ketika akan dilakukan pemeriksaan, mereka kemudian membuang barang bukti bom ikan tersebut ke laut.

Polisi, lalu menggeledah isi kapal tersebut dan ditemukan dua buah jeriken ukuran 20 liter yang berisi pupuk yang sudah diolah sebagai bahan baku utama pembuat bahan peledak.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Ledakan Bom Ikan di Pasuruan, 2 di Antaranya Korban Meninggal Dunia

Ditemukan juga, satu gulung kabel yang akan digunakan untuk merakit bahan peledak, dua unit kompresor, dua buah teropong, satu buah senter selam, satu pelastik kapas, enam buah regulator selam, tujuh buah kaca mata selam.

Polisi pun mengamankan satu bundel dokumen kapal dan aki sebagai detonator.

"Saat ini, Ditpolairud Polda NTT sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Krisna.

Polisi pun menjerat para pelaku, dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dan Pasal 98 Junto Pasal 42 Ayat 3 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mobil Travel Tabrak Truk Sawit di OKU Sumsel, 3 Penumpang Tewas

Mobil Travel Tabrak Truk Sawit di OKU Sumsel, 3 Penumpang Tewas

Regional
Pelayat Mulai Berdatangan di Rumah Duka Briptu RF, Ajudan Kapolda Gorontalo yang Diduga Bunuh Diri

Pelayat Mulai Berdatangan di Rumah Duka Briptu RF, Ajudan Kapolda Gorontalo yang Diduga Bunuh Diri

Regional
Satu Jenazah Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Berhasil Diidentifikasi

Satu Jenazah Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Berhasil Diidentifikasi

Regional
Dari Target 114 Hektar Lahan untuk Penambangan Andesit di Wadas, Pemerintah Sudah Bebaskan 90 Hektar

Dari Target 114 Hektar Lahan untuk Penambangan Andesit di Wadas, Pemerintah Sudah Bebaskan 90 Hektar

Regional
Wartawan di Jambi Dibacok, Berawal dari Unggahan soal Pelabuhan Tikus

Wartawan di Jambi Dibacok, Berawal dari Unggahan soal Pelabuhan Tikus

Regional
Gibran Siap jika Drawing Piala Dunia U-20 Dipindahkan ke Solo

Gibran Siap jika Drawing Piala Dunia U-20 Dipindahkan ke Solo

Regional
Masjid di Makassar yang Kubahnya Ambruk Ditutup Sementara, Kegiatan Ibadah Dialihkan ke Tenda

Masjid di Makassar yang Kubahnya Ambruk Ditutup Sementara, Kegiatan Ibadah Dialihkan ke Tenda

Regional
Buron 7 Tahun, Pembunuh di Muba Ditangkap Saat Sedang Nongkrong

Buron 7 Tahun, Pembunuh di Muba Ditangkap Saat Sedang Nongkrong

Regional
Harimau Kembali Serang Ternak di Aceh Timur, Petani Takut Keluar Rumah

Harimau Kembali Serang Ternak di Aceh Timur, Petani Takut Keluar Rumah

Regional
Motif 3 Pria di Batam Keroyok Polisi, Kesal karena Dilerai

Motif 3 Pria di Batam Keroyok Polisi, Kesal karena Dilerai

Regional
Tiba di Merauke, Jenazah Briptu Meizyard yang Gugur di Puncak Jaya Disambut Isak Tangis Keluarga

Tiba di Merauke, Jenazah Briptu Meizyard yang Gugur di Puncak Jaya Disambut Isak Tangis Keluarga

Regional
Warga Aceh Utara Dikejutkan Temuan Mayat Tanpa Identitas

Warga Aceh Utara Dikejutkan Temuan Mayat Tanpa Identitas

Regional
Belanja di Kios Sambil Bawa Parang dan Mengancam, Pria Pengangguran di Kupang Ditangkap

Belanja di Kios Sambil Bawa Parang dan Mengancam, Pria Pengangguran di Kupang Ditangkap

Regional
Lempar Petasan ke Polisi di Pekanbaru, Seorang Remaja Ditangkap

Lempar Petasan ke Polisi di Pekanbaru, Seorang Remaja Ditangkap

Regional
Drawing Piala Dunia U-20 di Bali Dibatalkan, Gibran: Moga-moga Jadi, Soalnya Nyiapinnya Sudah Lama

Drawing Piala Dunia U-20 di Bali Dibatalkan, Gibran: Moga-moga Jadi, Soalnya Nyiapinnya Sudah Lama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke