NGANJUK, KOMPAS.com – Reskrim Polres Nganjuk mengamankan AM, guru agama yang dilaporkan ke polisi pada awal Agustus 2021 lalu karena diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, AM resmi ditahan mulai Sabtu (25/9/2021). Pria yang berprofesi sebagai guru mengaji itu kini sudah berstatus tersangka.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, membenarkan hal itu.
"Nggih (iya),” kata Agung saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga: Remaja Yatim Piatu Diperkosa lalu Ditinggal di Kebun Sawit Tanpa Busana
Hanya saja, Agung enggan menjelaskan lebih rinci mengenai penahanan AM. Ia meminta kalangan jurnalis menunggu rilis resmi yang akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Nanti tunggu rilis lah. Kalau ada bocoran-bocoran lain itu bukan dari saya sumbernya. Kita prinsip prosedurnya tetap berlanjut. Intinya tetap diproses sesuai aturan perundang-undangan,” tuturnya.
Baca juga: Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, Ketua RT: Dua Mobilnya Sudah Enggak Ada Sejak Dipanggil Pertama
Diberitakan sebelumnya, AM dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli muridnya sendiri. Ironinya, para korban ialah anak-anak di bawah umur.
Ada dua korban yang mengadukan kasus ini ke polisi.
Dari dua korban tersebut, salah satu di antaranya adalah seorang gadis yang masih duduk di kelas 1 SMP, gadis ini sudah menjadi korban pencabulan sejak duduk di kelas 5 SD.
AM sendiri dikenal masyarakat di lingkungannya sebagai tokoh agama, seorang guru mengaji.
Saban sore, anak-anak di kampungnya berbondong-bondong datang ke kediamannya untuk belajar mengaji.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.