SURABAYA, KOMPAS.com - DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur menyesalkan konflik antara Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dengan wakilnya Budi Irawanto yang berlanjut sampai ke ranah hukum.
Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengaku, akan memanggil Budi Irawanto sebagai kader PDI-Perjuangan ke kantor DPD PDI-Perjuangan Jawa Timur di Surabaya untuk mengklarifikasi duduk perkara konflik tersebut.
"Akan kami klarifikasi nanti. Wabup Bojonegoro akan kami panggil ke kantor DPD karena beliau kader yang diusung saat Pilkada Bojonegoro," kata Sri Untari, saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Dalam konteks saat ini, seharusnya kepala daerah menjalin komunikasi yang baik dan kompak untuk membantu masyarakat membangkitkan perekonomian saat pandemi Covid-19.
Baca juga: Wabup Adukan Bupati Bojonegoro ke Polisi karena Chat WhatsApp, PKB Jatim: Hanya Miskomunikasi
"Bukannya berkonflik yang tidak ada untungnya bagi masyarakat," terang Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Jawa Timur ini.
Sebelumnya, Budi Irwanto mengadukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Wabup Wawan tersinggung dengan pernyataan Anna di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi".
Terdapat ratusan anggota dalam grup itu, terdiri dari pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, dan jurnalis di Bojonegoro.
Wawan mengaku terpaksa membuat surat pengaduan ke polisi karena menilai tindakan Anna sudah di luar batas kewajaran dan kesabarannya.
Laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pribadi maupun keluarga itu diserahkan ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021.
Baca juga: Gara-gara Chat di Grup WhatsApp, Wabup Bojonegoro Adukan Bupati Anna ke Polisi
Menurut Wawan, chat yang dilontarkan Anna dalam grup publik itu jelas sangat merugikan dirinya.
Wawan menilai pernyataan itu sebagai fitnah untuk menyerang pribadinya dan keluarga.
Bahkan, kata Wawan, chat itu juga disebarkan Anna ke grup WhatsApp lainnya, seperti grup yang berisi para camat di Kabupaten Bojonegoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.