Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adukan Orangtua Ayu Ting Ting soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Keluarga Hater di Bojonegoro Diperiksa Polisi

Kompas.com - 22/09/2021, 16:14 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Penyidik Polres Bojonegoro, Jawa Timur, memanggil MD dan SW, orangtua KD, hater yang berseteru dengan keluarga penyanyi dangdut Ayu Ting Ting.

Kedua orangtua KD tersebut datang ke Mapolres Bojonegoro didampingi Ketua DPW Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur, Edi Prastio, selaku penasihat hukumnya.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Frans Dalanta Kembaren mengatakan, pemanggilan kedua orang tua KD itu terkait pengaduan ke Polres Bojonegoro.

Baca juga: Jembatan Glendeng Penghubung Tuban-Bojonegoro Mulai Diperbaiki, Akses Ditutup Total Sampai Desember

Mereka sebelumnya mengadukan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh kedua orangtua Ayu Ting Ting saat mendatangi rumahnya pada 28 Juli lalu.

"Iya mereka kita panggil untuk mengambil keterangan atas pengaduannya yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik," kata AKP Frans Dalanta Kembaren, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, pemanggilan kedua orangtua KD tersebut merupakan tahap awal dari proses tindak lanjut pengaduan warga negara kepada pihak kepolisian.

Pada tahap awal ini pihak kepolisian juga masih harus memanggil sejumlah saksi untuk memastikan dugaan pelanggaran hukum yang diadukan.

"Jadi ini masih tahap awal, proses penyelidikan pengaduan juga masih panjang, yang jelas tetap akan kita tindak lanjutilah," jelasnya.

Baca juga: Didampingi Polisi, Orangtua Ayu Ting Ting Datangi Rumah Terduga Pelaku Penghinaan Sang Cucu di Bojonegoro

Sementara penasihat hukum orangtua KD, Edi Prastio mengatakan, kliennya telah memberikan keterangan di hadapan penyidik kepolisian sesuai apa yang dialami saat didatangi orangtua Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah.

Kliennya mengakui adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik saat orangtua Ayu Ting Ting mendatangi rumahnya untuk mencari KD yang sudah lama menjadi buruh migran.

"Ada dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap klien kami yang tidak tahu apa-apa oleh AR dan UK," kata Edi Prastio, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Menurutnya, kliennya merasa tertekan dan trauma sejak rumahnya didatangi orangtua Ayu Ting Ting yang mendokumentasikan kondisi rumah dan mengunggahnya di media sosial.

Kedua orangtua Ayu Ting Ting dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 335, 310, 311 KUHP Jo. UU ITE pasal 27 ayat 3.

Edi memastikan akan terus mengawal permasalahan ini dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com