KOMPAS.com - Seorang istri di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, berinisial NS (39), tewas usai dianiaya suaminya CD (37) selama berjam-jam. Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan dan tongkat besi.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, penganiayaan yang dilakukan pelaku berawal saat korban mengaku kepada suaminya sudah jalan dengan pria lain.
Baca juga: Heboh Video Preman Tantang Polisi Saat Pungli di Pasar Sambu Medan, Kapolsek: Terlalu Arogan
Mendengar itu, sambung Yohanes, pelaku cemburu dan emosi hingga melakukan penganiayaan. Korban dianiaya pelaku dengan menggunakan tangan dan besi.
"Pada malam itu, pelaku tersulut emosi karena cemburu lantaran istrinya jalan atau pergi dengan laki-laki lain," kata Yohanes saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (22/9/2021) dikutip dari TribunJabar.id.
"Penganiayaan tersebut dilakukan sepanjang malam, hingga tengah malam," sambungnya.
Baca juga: Seorang Pria di Bandung Berjam-jam Aniaya Istri hingga Tewas