DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak 25 jenazah telantar di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, dikremasi di Taman Krematorium Mumbul, Kamis (23/9/2021).
Salah satu jenazah telantar yang dikremasi sudah berada di ruang forensik RSUP Sanglah sejak 2019.
Baca juga: Kabar Baik, Pemkot Denpasar Tutup 4 Lokasi Isoter Setelah Kasus Covid-19 Menurun
Direktur Perencanaan Organisasi dan Umum RSUP Sanglah Denpasar Ni Luh Dharma Kerti Natih mengatakan, kegiatan kremasi tersebut merupakan kegiatan tahunan.
Tujuannya, mencegah kelebihan jenazah di tempat penyimpanan.
"Kita lakukan untuk mengkremasi jenazah yang ada di forensik yang telantar, yang tidak diketahui identitasnya dan tidak ada keluarga yang mengambil," kata Natih dalam keterangan pers di RSUP Sanglah Denpasar, Kamis (23/9/2021).
Natih menyebut, dalam setahun, RSUP Sanglah Denpasar menghabiskan dana sekitar Rp 2,6 miliar untuk mengurus jenazah yang telantar.
Jenazah yang telantar itu terdiri dari pasien yang meninggal karena sakit, warga yang mengalami kecelakaan atau tewas tanpa identitas, serta jenazah yang tak diketahui identitas keluarganya.
"Biaya untuk pemulasaraan jenazah bahkan dari pasien itu dirawat di RSUP Sanglah itu sampai sekarang sekitar Rp 2,6 miliar. Cukup banyak juga kalau dihitung dari sisi biaya perawatan dan pemulasaraan jenazah," kata dia.
Natih menegaskan, rumah sakit telah berkoordinasi dengan sejumlah komunitas dan polisi untuk mencari identitas jenazah tersebut.
Namun, belum ada kabar baik mengenai identitas atau keluarga yang datang mengambil jenazah tersebut.
Baca juga: Profil dan Sejarah Kota Denpasar
Menurut Natih, jumlah jenazah telantar tahun ini menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Tahun lalu, terdapat 30 jenazah telantar di RSUP Sanglah.
"Kalau dulu mungkin sangat banyak (jenazah telantar), dalam satu tahun mungkin lebih dari 30. Tahun ini kita bisa melakukan kremasi karena tidak jelas agamanya dan keluarganya juga tidak ada yang mengambil mereka. Sehingga kita lakukan secara agama Hindu dengan kremasi," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.